• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tangis dan Pembelaan Mantan Dirut PIS Yoki Firnandi Usai Dituntut 14 Tahun Penjara

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 21, 2026
in News
0
Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026) malam.

Dalam pembelaannya, Yoki menyinggung perjalanan kariernya selama lebih dari dua dekade di perusahaan pelat merah tersebut. Ia mengaku tak pernah membayangkan pengabdiannya selama 22 tahun harus berujung pada kursi pesakitan.

“Saya telah bekerja di Pertamina selama lebih dari 22 tahun. Memiliki pekerjaan yang baik di sebuah korporasi yang besar agar masa depan saya dan keluarga menjadi lebih baik,” ujar Yoki saat membacakan pledoi.

Ia juga mengungkapkan kegelisahan terdalamnya selama menjalani proses hukum. Bukan semata kehilangan jabatan, melainkan kekhawatiran terpisah dari keluarga serta kehilangan momen berharga bersama istri dan dua anak laki-lakinya.

“Namun ada ketakutan yang jauh lebih dalam dari sekadar kehilangan jabatan, yaitu terpisah dari keluarga. Kehilangan kesempatan membersamai anak-anak, mendidik dan membimbing istri dan dua anak laki-laki saya, serta kehilangan momen-momen berharga ketika mereka tumbuh,” tuturnya.

Yoki turut menyinggung posisinya sebagai satu-satunya anak laki-laki yang tersisa di keluarganya. Kedua orang tuanya kini telah berusia 85 tahun dan 80 tahun. Ia mengaku terbebani jika tak bisa mendampingi mereka di masa tua.

“Kekhawatiran tidak dapat mendampingi mereka di masa senja, tidak dapat memenuhi kewajiban seorang anak untuk merawat dan menjaga orang tuanya, adalah beban batin yang sangat berat bagi saya,” katanya.

Diketahui, Yoki menjabat sebagai Dirut PIS sejak 27 September 2022. Pada periode kepemimpinannya, kinerja keuangan PIS menunjukkan perbaikan. Perusahaan membukukan laba bersih US$ 558,60 juta pada 2024, meningkat 69,31% dibandingkan US$ 329,9 juta pada 2023. Pendapatan juga naik menjadi US$ 3,48 miliar dari sebelumnya US$ 3,33 miliar.

Sebelumnya, Yoki juga pernah menjabat sebagai Direktur Optimasi Produk Kilang di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Terkait perkara ini, terdapat sembilan terdakwa yang diajukan ke persidangan. Untuk enam terdakwa dari klaster PT PPN, PT PIS, dan PT KPI, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp1 miliar. Sebagian besar juga dikenakan tuntutan uang pengganti sebesar Rp5 miliar.

Perkara ini mencakup dugaan penyimpangan dari sektor hulu hingga hilir, yang terbagi dalam klaster minyak mentah, impor BBM, sewa kapal, hingga sewa terminal BBM. Dalam persidangan terungkap adanya persekongkolan antara para terdakwa dengan sejumlah pejabat Pertamina dalam proses penyewaan kapal pengangkut dan storage BBM.

Negara melalui tuntutan tersebut berupaya mengoptimalkan pemulihan aset setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) guna memulihkan dampak ekonomi akibat perbuatan melawan hukum yang terjadi.

Adapun daftar tuntutan JPU terhadap sembilan terdakwa antara lain:

Muhammad Kerry Adrianto Riza: 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp13,4 triliun (terdiri dari Rp2,9 triliun kerugian sewa terminal dan Rp10,5 triliun kerugian perekonomian negara).

Agus Purwono: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Yoki Firnandi: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Sani Dinar Saifuddin: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Gading Ramadhan Joedo: 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp1,17 triliun.

Dimas Werhaspati: 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp1 triliun dan US$ 11 juta.

Riva Siahaan: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Edward Corne: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Maya Kusmaya: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comkasus korupsi PertaminaPertamina International Shippingsidang Tipikortuntutan 14 tahunYoki Firnandi

Related Posts

Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mempersoalkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban...

Hujan Turun di Palembang, Warga Berharap Asap Kebakaran Hutan Segera Menghilang

Hujan Turun di Palembang, Warga Berharap Asap Kebakaran Hutan Segera Menghilang

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Setelah berbulan-bulan menghadapi kemarau panjang dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), warga Palembang, Sumatera...

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa dan Advokat Dilibatkan

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa dan Advokat Dilibatkan

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di tengah masa reses. Sebanyak 20...

Habiburokhman Minta Kapolri Terus Gas Pol Berantas Jaringan Narkoba

Habiburokhman Minta Kapolri Terus Gas Pol Berantas Jaringan Narkoba

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang turun langsung memimpin...

PDIP Buka Peluang Dialog dengan PKS terkait Ijazah Gibran

PDIP Buka Peluang Dialog dengan PKS terkait Ijazah Gibran

by Hidayat Taufik
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya terbuka untuk berdiskusi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Negosiasi Damai Masih Jadi Opsi

Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Negosiasi Damai Masih Jadi Opsi

October 25, 2026
Eropa Memanas, Enam Negara Diguncang Gelombang Demonstrasi

Eropa Memanas, Enam Negara Diguncang Gelombang Demonstrasi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Trofi Premier League

Hasil Premier League: MU Terpuruk, Arsenal Dekati City

October 26, 2026
Manchester United kalah 0-3 dari Bournemouth. Michael Carrick mencatat rekor buruk yang melampaui era Ruben Amorim dan MU terpuruk di papan bawah.

Rekor Buruk Carrick di MU Lampaui Era Amorim

October 26, 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

Febrie Adriansyah Ajukan Keberatan atas Perlindungan LPSK untuk Ferry Boboho

October 26, 2026
Iran menyerukan penghematan konsumsi gas minimal 10 persen menjelang musim dingin untuk mengantisipasi kekurangan energi di tengah dampak perang dengan AS dan Israel.

Iran Minta Warga Hemat Gas 10 Persen

October 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved