• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Tangis dan Pembelaan Mantan Dirut PIS Yoki Firnandi Usai Dituntut 14 Tahun Penjara

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 21, 2026
in News
0
Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026) malam.

Dalam pembelaannya, Yoki menyinggung perjalanan kariernya selama lebih dari dua dekade di perusahaan pelat merah tersebut. Ia mengaku tak pernah membayangkan pengabdiannya selama 22 tahun harus berujung pada kursi pesakitan.

“Saya telah bekerja di Pertamina selama lebih dari 22 tahun. Memiliki pekerjaan yang baik di sebuah korporasi yang besar agar masa depan saya dan keluarga menjadi lebih baik,” ujar Yoki saat membacakan pledoi.

Ia juga mengungkapkan kegelisahan terdalamnya selama menjalani proses hukum. Bukan semata kehilangan jabatan, melainkan kekhawatiran terpisah dari keluarga serta kehilangan momen berharga bersama istri dan dua anak laki-lakinya.

“Namun ada ketakutan yang jauh lebih dalam dari sekadar kehilangan jabatan, yaitu terpisah dari keluarga. Kehilangan kesempatan membersamai anak-anak, mendidik dan membimbing istri dan dua anak laki-laki saya, serta kehilangan momen-momen berharga ketika mereka tumbuh,” tuturnya.

Yoki turut menyinggung posisinya sebagai satu-satunya anak laki-laki yang tersisa di keluarganya. Kedua orang tuanya kini telah berusia 85 tahun dan 80 tahun. Ia mengaku terbebani jika tak bisa mendampingi mereka di masa tua.

“Kekhawatiran tidak dapat mendampingi mereka di masa senja, tidak dapat memenuhi kewajiban seorang anak untuk merawat dan menjaga orang tuanya, adalah beban batin yang sangat berat bagi saya,” katanya.

Diketahui, Yoki menjabat sebagai Dirut PIS sejak 27 September 2022. Pada periode kepemimpinannya, kinerja keuangan PIS menunjukkan perbaikan. Perusahaan membukukan laba bersih US$ 558,60 juta pada 2024, meningkat 69,31% dibandingkan US$ 329,9 juta pada 2023. Pendapatan juga naik menjadi US$ 3,48 miliar dari sebelumnya US$ 3,33 miliar.

Sebelumnya, Yoki juga pernah menjabat sebagai Direktur Optimasi Produk Kilang di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Terkait perkara ini, terdapat sembilan terdakwa yang diajukan ke persidangan. Untuk enam terdakwa dari klaster PT PPN, PT PIS, dan PT KPI, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp1 miliar. Sebagian besar juga dikenakan tuntutan uang pengganti sebesar Rp5 miliar.

Perkara ini mencakup dugaan penyimpangan dari sektor hulu hingga hilir, yang terbagi dalam klaster minyak mentah, impor BBM, sewa kapal, hingga sewa terminal BBM. Dalam persidangan terungkap adanya persekongkolan antara para terdakwa dengan sejumlah pejabat Pertamina dalam proses penyewaan kapal pengangkut dan storage BBM.

Negara melalui tuntutan tersebut berupaya mengoptimalkan pemulihan aset setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) guna memulihkan dampak ekonomi akibat perbuatan melawan hukum yang terjadi.

Adapun daftar tuntutan JPU terhadap sembilan terdakwa antara lain:

Muhammad Kerry Adrianto Riza: 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp13,4 triliun (terdiri dari Rp2,9 triliun kerugian sewa terminal dan Rp10,5 triliun kerugian perekonomian negara).

Agus Purwono: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Yoki Firnandi: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Sani Dinar Saifuddin: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Gading Ramadhan Joedo: 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp1,17 triliun.

Dimas Werhaspati: 16 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp1 triliun dan US$ 11 juta.

Riva Siahaan: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Edward Corne: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Maya Kusmaya: 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp5 miliar.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comkasus korupsi PertaminaPertamina International Shippingsidang Tipikortuntutan 14 tahunYoki Firnandi

Related Posts

Drama Menit Akhir! Argentina Balikkan Keadaan, Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama Menit Akhir! Argentina Balikkan Keadaan, Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Argentina memastikan tempat di final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 dalam laga...

Duel Sarat Gengsi! Inggris dan Argentina Berebut Tempat di Final Piala Dunia 2026

Duel Sarat Gengsi! Inggris dan Argentina Berebut Tempat di Final Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perebutan satu tiket terakhir ke final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia,...

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberlakukan standar baru pelayanan pertanahan mulai...

Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka, Ini Jadwal Lengkap Garuda di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka, Ini Jadwal Lengkap Garuda di Piala AFF 2026

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Indonesia dipastikan menghuni Grup A Piala AFF 2026 bersama Vietnam, Singapura, Kamboja, dan Timor Leste. Hasil...

Benarkah Minuman Manis dan Bersoda Sebabkan Rambut Rontok? Ini Kata Ahlinya

Benarkah Minuman Manis dan Bersoda Sebabkan Rambut Rontok? Ini Kata Ahlinya

by Chodijah Febriani
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mulai sekarang kalau kamu punya kebiasaan buruk sering konsumsi minuman soda ataupun minum minuman manis lebih baik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

July 15, 2026
NCT 127 Lanjut Bersama SM Entertainment, Johnny hingga Haechan Perpanjang Kontrak

Hidup sebagai Tunawisma, Mantan Bintang ‘The Ring’ Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

July 15, 2026
ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

July 15, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Drama Menit Akhir! Argentina Balikkan Keadaan, Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama Menit Akhir! Argentina Balikkan Keadaan, Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026

July 16, 2026
Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

July 15, 2026
Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved