Cobisnis.com – Terkait dengan transformasi sejumlah perusahaan negara dan perampingan, diungkapkan Staf Khusus Arya Sinulingga, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membubarkan 14 perseroan plat merah.
Dijelaskan Arya, perusahaan negara yang akan dipertahankan dan dikembangkan itu hanya 41 BUMN, yang dikonsolidasikan atau dimerger 34 BUMN, kemudian yang akan dikelola dan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA 19, dan terakhir yang dilikuidasi dicairkan melalui PPA sebanyak 14 perseroan.
“BUMN yang akan dipertahankan, dikembangkan itu ada 41 BUMN, yang dikonsolidasikan atau merger 34, yang akan dikelola dimasukkan ke PPA 19, dan yang dilikuidasi dicairkan melalui PPA ada 14,” ujar Arya, seperti dikutip Okezone pada Rabu (30/9/2020).
Upaya serius yang dilakukan Erick Thohir tersebut terutama langkah likuidasi, kata Arya, akan dilakukan melalui PPA karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN.
Sedangkan pengklasifikasian BUMN juga didasari atas nilai ekonomi dan layanan publik yang dimiliki BUMN.
“Saat ini fokus BUMN memenuhi nilai eko dan layanan publik. Transformasi yang kita lakukan adalah melakukan klasifikasi BUMN berdasarkan ekonomi dan BUMN layanan publik atau keduanya,” katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir sejatinya sudah menargetkan pembubaran sejumlah BUMN, dari 107 perusahaan akan dibuat hanya 40 BUMN saja. “Lebih baik kita kecilkan BUMN-nya, kita fokuskan nanti dari 27 klaster jadi 12 klaster, dari 12 klaster itu tidak akan lebih dari 40 BUMN nantinya,” ujar Erick.
Erick menjelaskan, BUMN yang tidak terdaftar dalam klaster akan dimasukkan ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang sudah dia diterima. Di mana salah satu tugas PPA adalah melakukan restrukturisasi.
“Sesuai Keppres yang sudah diberikan pada saya untuk bekerjasama dengan Ibu Sri Mulyani, nanti BUMN yang memang tidak masuk klaster ini kita masukan ke PPA,” pungkas Erick.