• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Warung Kelontong dan Pedagang Pasar Mengeluh Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Eceran, ini Jawaban Kemenkes

Saeful Imam by Saeful Imam
August 15, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Warung Kelontong dan Pedagang Pasar Mengeluh Aturan Baru Larangan Penjualan Rokok Eceran, ini Jawaban Kemenkes

Nantinya rokok dilarang dijual secara eceran

JAKARTA, COBISNIS.COM – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha kelontong dan pedagang pasar. Peraturan ini melarang penjualan rokok secara eceran, yang dianggap dapat mengancam kelangsungan usaha mereka.

Sekretaris Umum Perkumpulan Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia (Perpeksi), Wahid, menyatakan bahwa penjualan rokok berkontribusi sekitar 65 persen dari total penjualan harian warung kelontong.

Dengan penerapan PP ini, pengusaha kelontong diperkirakan akan kehilangan sekitar Rp 3,5 juta per bulan, yang dapat memicu gulung tikar sekitar 60 persen dari usaha kelontong.

Selain pengusaha kelontong, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APSSI) juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak PP Kesehatan. Wakil Sekretaris Jenderal APSSI, Herninta Defayanti, memperkirakan bahwa omzet pedagang pasar akan anjlok hingga 30 persen karena rokok merupakan komoditas yang cepat terjual dan menjadi penopang utama omzet mereka.

Menurut Herninta, meskipun pemerintah fokus pada isu kesehatan, isu perdagangan juga tidak boleh diabaikan, karena lebih dari 2.570 pedagang pasar tradisional yang tergabung dalam APSSI akan merasakan dampaknya.

Herninta berharap agar pemerintahan yang akan datang, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum APPSI, dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para pedagang pasar.

Ia berharap kebijakan mengenai penjualan rokok secara eceran dapat ditinjau kembali demi kepentingan pedagang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024, yang melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

PP tersebut juga melarang penjualan rokok secara eceran per batang, kecuali untuk produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyambut baik terbitnya peraturan ini.

Ia menyatakan bahwa aturan tersebut akan memperkuat sistem kesehatan di seluruh Indonesia dan menjadi landasan untuk mereformasi serta membangun sistem kesehatan yang lebih baik hingga ke pelosok negeri.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: larangan jual rokok eceranwarung kelontong

Related Posts

Saham DADA

Diamond Citra Propertindo (DADA) Bantah Berkantor di Warung Kelontong

by Iwan Supriyatna
November 21, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa kantor perusahaan beroperasi di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Uji Rudal Balistik

Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik yang Terinintegrasi AI

October 4, 2026
Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kapan Main?

October 4, 2026
Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

Bentrok Warga dan Pekerja China di Morowali, Polisi Turun Tangan

October 4, 2026
Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

Tingkatkan Ekonomi Nasional, Menpar Perkuat Langkah Kolaboratif Kembangkan Wisata Olahraga

October 4, 2026
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved