• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2, KRIS Jadi Pertimbangan

Saeful Imam by Saeful Imam
August 9, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2, KRIS Jadi Pertimbangan

Wacana kenaikan iuran bpjs kelas 1 dan kelas 2

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa ada wacana kenaikan iuran untuk peserta BPJS Kesehatan di kelas 1 dan 2.

Ghufron menyebut bahwa kenaikan ini sudah sepatutnya dilakukan, meskipun ia belum menyebutkan nominal pasti dan waktu penerapannya.

Kenaikan tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan tergantung pada keputusan pemerintah serta pihak terkait.

Kenaikan iuran ini rencananya akan dibarengi dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang saat ini sedang dikaji oleh BPJS Kesehatan,

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, peserta di kelas 3, yang mayoritas merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI), tidak akan mengalami kenaikan iuran.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa kajian besaran iuran KRIS sedang berlangsung.

Pemerintah berupaya menetapkan iuran yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.

Dalam hal ini, pemerintah ingin memastikan bahwa iuran yang ditetapkan dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban yang berlebihan.

Ketua DJSN, Agus Suprapto, berharap penetapan iuran untuk peserta KRIS dapat dilakukan lebih cepat, meskipun batas akhir penerapan KRIS adalah pada 1 Juli 2025. Menurutnya, penetapan lebih awal akan membantu rumah sakit dalam melakukan penyesuaian aturan yang diperlukan.

KRIS merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program ini dirancang untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: kris jadi pertimbanganwacana kenaikan iuran bpjs

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
Purbaya Tak Lagi Menteri, Segini Perkiraan Uang Pensiunnya

Purbaya Tak Lagi Menteri, Segini Perkiraan Uang Pensiunnya

September 18, 2026
ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

September 18, 2026
Dua saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji menyatakan tidak pernah menyerahkan uang atau menerima perintah pemberian fee kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Saksi Kemenag Bantah Beri Fee ke Yaqut

September 18, 2026
Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat, WN China Diperiksa Imigrasi

September 18, 2026
17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

September 18, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved