• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Viral Teror Debt Colector Pinjaman Online, OJK Minta Masyarakat Aktif Melaporkan

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
March 9, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Genjot Restrukturisasi Kredit, OJK Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2021 Membaik

Cobisnis.com – Beberapa hari ini ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan viral di media sosial teror dari debt collector pinjaman online.

Mereka pun tak segan mempermalukan sang peminjam dengan menghubungi saudara maupun kerabat hingga teman sang peminjam melalui kontak si korban.

Teror yang dilakukan penagih utang dari pinjaman online memang bukan hal yang baru.

Ada sejumlah bahaya apabila masyarakat melakukan pinjaman melalui aplikasi fintech ilegal. Dan selama ini memang telah banyak peringatan.

Sebut saja jangka waktu pendek, fee sangat besar, hingga bunga tinggi.

Selain itu, selalu ada penagihan yang tidak beretika seperti teror intimidasi. Bukan hanya kepada peminjam, melainkan ke sejumlah orang yang berada di sekitar peminjam

Menanggapi hal-hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing kembali mengimbau masyarakat yang membutuhkan uang melalui pinjaman online untuk menghindari fintech lending ilegal.

“Masyarakat agar meminjam dari fintech lending yang terdaftar di OJK,,” kata Tongam, Senin (8 Maret 2021).

Apabila mendapat atay mengalami teror, maka dapat memblokir nomor peneror dengan melaporkannya ke pihak berwenang.

“Kami mendorong masyarakat yang mendapatkan teror agar memblokir nomor peneror dan melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum,” ujar Tongam.

Sebelum melakukan pinjaman online, masyarakat baiknya melakukan pengecekan fintech terdaftar resmi melalui laman ojk.go.id.

Salah satu penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftar-nya yaitu PT Global Kapital Tech karena telah melakukan berbagai pelanggaran.

Berdasarkan informasi resmi, hingga 22 Januari 2021, terdapat 148 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course

Related Posts

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas hingga...

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan peringatan keras kepada Iran terkait dugaan pemasangan ranjau laut di Selat...

Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

by Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar program Pasar 1001 Malam di Lapangan Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, pada...

Penyerahan UDW & BPPP kepada Ahli Waris Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno

Penyerahan UDW & BPPP kepada Ahli Waris Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno

by Rizki Meirino
March 11, 2026
0

Direktur Utama PT ASABRI, Jeffry Haryadi P. Manullang (keempat dari kiri), bersama Direktur Hubungan Kelembagaan PT ASABRI, Khaidir...

Kolaborasi BSN dan KCI Hadirkan Co-Branding Kartu Multi Trip

Kolaborasi BSN dan KCI Hadirkan Co-Branding Kartu Multi Trip

by Rizki Meirino
March 11, 2026
0

Direktur Utama Bank Syarian Nasional (BSN) Alex Sofjan Noor bertukar nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Direktur Utama PT...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

March 11, 2026
Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

March 11, 2026
AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

March 11, 2026
Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

March 11, 2026
Penyerahan UDW & BPPP kepada Ahli Waris Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno

Penyerahan UDW & BPPP kepada Ahli Waris Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved