• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 28, 2026
in News
0
Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Selasa (27/1/2026), penyidik menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun untuk mengumpulkan barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dokumen yang diamankan antara lain terkait proses pengadaan, pekerjaan fisik, dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Budi, Rabu (28/1/2026).

Selain dokumen, KPK juga membawa beberapa perangkat elektronik yang akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut Maidi diduga melakukan pemerasan dengan modus permintaan fee proyek serta penyalahgunaan dana CSR.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019 hingga 2022.

“Setelah alat bukti dinilai cukup, KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep pada Selasa (20/1/2026).

Tiga tersangka tersebut adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai pihak swasta dan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Ketiganya ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Dalam perkara ini, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp600 juta dari pihak pengembang. Selain itu, KPK mencatat penerimaan gratifikasi lain dengan total mencapai Rp1,1 miliar selama masa jabatannya.

Asep menjelaskan, pada Juni 2025 Maidi diduga meminta uang Rp600 juta kepada seorang developer. Dana tersebut diterima oleh pihak PT HB melalui SK, kemudian disalurkan kepada Maidi lewat perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua tahap transfer.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dijerat Pasal 12B UU Tipikor juncto ketentuan dalam KUHP.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comKorupsiKPKMaidiWali Kota Madiun

Related Posts

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

by Hidayat Taufik
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar mengenai legenda sepak bola Brasil, Roberto Carlos, yang disebut memeluk Islam tengah menjadi sorotan. Informasi tersebut...

Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

by Iwan Supriyatna
August 18, 2026
0

JAKARTA - Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus menjaga sumber daya air. Namun, ketika pengukuran...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

spyware pengguna iPhone

Jutaan Pengguna iPhone di 110 Negara Jadi Sasaran Spyware Canggih

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple mengirimkan peringatan keamanan kepada pengguna di 110 negara setelah menemukan indikasi serangan spyware canggih atau mercenary...

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menuai kecaman setelah melontarkan pernyataan keras mengenai operasi militer Israel...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

August 19, 2026
Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

August 19, 2026
4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

August 19, 2026
Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved