• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 28, 2026
in News
0
Usut Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik di Dinas Perkim

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Selasa (27/1/2026), penyidik menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun untuk mengumpulkan barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dokumen yang diamankan antara lain terkait proses pengadaan, pekerjaan fisik, dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Budi, Rabu (28/1/2026).

Selain dokumen, KPK juga membawa beberapa perangkat elektronik yang akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut Maidi diduga melakukan pemerasan dengan modus permintaan fee proyek serta penyalahgunaan dana CSR.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Maidi selama menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019 hingga 2022.

“Setelah alat bukti dinilai cukup, KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep pada Selasa (20/1/2026).

Tiga tersangka tersebut adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai pihak swasta dan orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Ketiganya ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Dalam perkara ini, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp600 juta dari pihak pengembang. Selain itu, KPK mencatat penerimaan gratifikasi lain dengan total mencapai Rp1,1 miliar selama masa jabatannya.

Asep menjelaskan, pada Juni 2025 Maidi diduga meminta uang Rp600 juta kepada seorang developer. Dana tersebut diterima oleh pihak PT HB melalui SK, kemudian disalurkan kepada Maidi lewat perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua tahap transfer.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dijerat Pasal 12B UU Tipikor juncto ketentuan dalam KUHP.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKorupsiKPKMaidiWali Kota Madiun

Related Posts

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (19/6/2026)....

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

by Desti Dwi Natasya
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim peneliti mengungkap temuan relik kuno yang diduga berkaitan dengan kisah Nabi Musa menerima 10 Perintah Allah....

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya menyampaikan akan memberikan keterangan resmi terkait penanganan hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma...

Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

by Rizki Meirino
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Combiphar bersama PERSIB Bandung menggelar pertandingan persahabatan atau Friendly Match di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu (20/6)....

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tingkat ancaman keamanan di Selat Hormuz resmi turun dari "kritis" menjadi "moderat". United Kingdom Maritime Trade Operations...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Laporkan ke Prabowo, Indonesia Perkuat Peluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

June 19, 2026
Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

Peneliti Ungkap Lokasi Diduga Terkait Kisah Musa Menerima 10 Perintah Allah

June 19, 2026
Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

June 19, 2026
Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved