JAKARTA, Cobisnis.com – Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa hampir delapan jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Khalid menyebut dirinya sebagai korban biro perjalanan PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud. Ia menjelaskan, awalnya telah membayar untuk keberangkatan haji furoda bersama 122 jemaah, namun kemudian ditawari untuk menggunakan kuota khusus yang disebut resmi dari Kementerian Agama.
KPK menduga terdapat penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang semestinya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kuota dibagi rata masing-masing 10.000, sehingga menyalahi aturan dan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Hingga kini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji, dan pihak travel. Lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk eks Menag Yaqut, dalam rangka penyidikan lebih lanjut.














