JAKARTA, Cobisnis.com – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi.
Sebelumnya, keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen sempat menjadi perhatian karena tidak ditemukan saat tim KPK melaksanakan OTT di Kuansing. Keduanya baru muncul setelah KPK meminta mereka bersikap kooperatif.
KPK kemudian mengimbau Suhardiman dan Zulkarnaen agar segera memenuhi proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Budi, sikap kooperatif akan mempercepat dan mempermudah proses penyidikan.
Usai tiba di Gedung Merah Putih, penyidik langsung memeriksa Suhardiman dan Zulkarnaen untuk mendalami perkara yang tengah ditangani.
Diketahui, KPK sebelumnya menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah orang, termasuk istri Bupati Kuansing, serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.













