• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
in News
0
Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa menuntut Resbob dengan hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Perkara ini memasuki tahap penting setelah rangkaian persidangan berlangsung.

Terdakwa yang memiliki nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan. Jaksa menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa tuntutan mengacu pada Pasal 243 KUHP yang baru. Selain itu, terdakwa juga dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait ujaran kebencian berbasis SARA.

Kasus ini bermula dari siaran langsung di media sosial yang menampilkan pernyataan bernuansa kebencian. Konten tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi luas di masyarakat.

Viralnya rekaman tersebut membuat publik menyoroti perilaku penggunaan media sosial. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada ruang digital yang semakin sensitif terhadap isu SARA.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa. Mereka menilai tuntutan tersebut tidak sepenuhnya mempertimbangkan fakta persidangan.

Pihak pembela menyoroti bahwa konten yang dipermasalahkan telah dihapus sebelum laporan dibuat. Selain itu, terdakwa juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Namun, jaksa tetap berpegang pada unsur pidana yang dianggap telah terpenuhi. Proses hukum dinilai harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera.

Kasus ini juga berkaitan dengan laporan yang melibatkan nama Azizah Salsha sebagai pihak yang merasa dirugikan. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan ke aparat penegak hukum.

Direktorat Reserse Siber kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menetapkan tersangka. Proses ini menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap kejahatan digital di Indonesia.

Persidangan selanjutnya akan memasuki tahap pembelaan terdakwa. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Perkembangan kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Aktivitas digital kini semakin memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisHukumMedia sosialPebisnismudaResbobUjaran KebencianUUITE

Related Posts

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Jerat Yeka Hendra Fatika sebagai Tersangka

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan...

Toko Roti Tertua di Indonesia Sudah Berdiri sejak 1881, Ini Daftar Lengkapnya

Toko Roti Tertua di Indonesia Sudah Berdiri sejak 1881, Ini Daftar Lengkapnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Toko roti legendaris masih punya tempat spesial di hati banyak orang Indonesia. Meski bakery modern terus bermunculan,...

Fenomena Blue Moon Ramai di Media Sosial, BRIN Sebut Terjadi Akhir Mei 2026

Fenomena Blue Moon Ramai di Media Sosial, BRIN Sebut Terjadi Akhir Mei 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Media sosial ramai membahas fenomena blue moon yang disebut akan muncul pada 31 Mei 2026. Unggahan soal...

Psikolog Ungkap Kalimat yang Kerap Keluar Saat Seseorang Nervous dalam Percakapan

Psikolog Ungkap Kalimat yang Kerap Keluar Saat Seseorang Nervous dalam Percakapan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tidak semua orang yang terlihat cerewet atau banyak bicara benar-benar percaya diri saat mengobrol. Dalam banyak situasi,...

Spesies Hiu Paling Langka di Dunia Muncul Lagi di Kalimantan Utara, 43 Ekor dalam 3 Pekan

Spesies Hiu Paling Langka di Dunia Muncul Lagi di Kalimantan Utara, 43 Ekor dalam 3 Pekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim peneliti gabungan menemukan 43 ekor Hiu Gangga atau Glyphis gangeticus di Sungai Sesayap, Kabupaten Tana Tidung,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

May 25, 2026
GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

May 25, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

May 26, 2026
Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

TikTok Hadirkan ForYouBeauty Festival Rayakan Ekspresi Kecantikan

May 26, 2026
Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

May 26, 2026
Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

Kabel SUTET Putus Diduga Jadi Pemicu Blackout di Sumatera, Bareskrim Ungkap Temuan

May 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved