• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
in News
0
Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa menuntut Resbob dengan hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Perkara ini memasuki tahap penting setelah rangkaian persidangan berlangsung.

Terdakwa yang memiliki nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan. Jaksa menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa tuntutan mengacu pada Pasal 243 KUHP yang baru. Selain itu, terdakwa juga dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait ujaran kebencian berbasis SARA.

Kasus ini bermula dari siaran langsung di media sosial yang menampilkan pernyataan bernuansa kebencian. Konten tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi luas di masyarakat.

Viralnya rekaman tersebut membuat publik menyoroti perilaku penggunaan media sosial. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada ruang digital yang semakin sensitif terhadap isu SARA.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa menyatakan keberatan atas tuntutan jaksa. Mereka menilai tuntutan tersebut tidak sepenuhnya mempertimbangkan fakta persidangan.

Pihak pembela menyoroti bahwa konten yang dipermasalahkan telah dihapus sebelum laporan dibuat. Selain itu, terdakwa juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Namun, jaksa tetap berpegang pada unsur pidana yang dianggap telah terpenuhi. Proses hukum dinilai harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera.

Kasus ini juga berkaitan dengan laporan yang melibatkan nama Azizah Salsha sebagai pihak yang merasa dirugikan. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan ke aparat penegak hukum.

Direktorat Reserse Siber kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menetapkan tersangka. Proses ini menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap kejahatan digital di Indonesia.

Persidangan selanjutnya akan memasuki tahap pembelaan terdakwa. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya sebagai bagian dari proses hukum lanjutan.

Perkembangan kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Aktivitas digital kini semakin memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisHukumMedia sosialPebisnismudaResbobUjaran KebencianUUITE

Related Posts

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pilot Malaysia Diduga Sudah Tiga Kali Selundupkan Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pilot asal Malaysia berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah diduga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

AS Jadi Sorotan Usai AI Salah Tempatkan Enam Negara Afrika di Peta

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

August 1, 2026
Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

August 1, 2026
Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

August 2, 2026
Polemik Pagar Tinggi di Mal Jakarta, Begini Respons Pramono Anung dan Istana

Polemik Pagar Tinggi di Mal Jakarta, Begini Respons Pramono Anung dan Istana

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved