• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tujuh Maskapai Ini Diputuskan Bersalah oleh KPPU, Akibat Tiket Mahal

Gilang Praditya by Gilang Praditya
June 24, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Tujuh Maskapai Ini Diputuskan Bersalah oleh KPPU, Akibat Tiket Mahal

COBISNIS.COM-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) putuskan tujuh maskapai udara nasional bersalah dalam atas dugaan pelanggaran Pasal 5 tahun 1999 terkait jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri.

Putusan KPPU tersebut berdasarkan bukti yang ada, dimana tujuh maskapai tanah air terbukti melanggar aturan jasa angkutan udara dan diberikan sanksi berupa perintah kepada para terlapor melakukan pemberitahuan secara tertulis.

Dalam sidang putusan yang melibatkan maskapai tanah air, KPPU memutuskan tujuh maskapai bersalah akibat melanggar pasal 5 Undang Undang Nomor 5 Tahun 199 yang dengan sengaja membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas tiket pesawat.

“Majelis Komisi memutuskan pertama menetapkan pelapor 1-7 terbukti secara sah melanggar pasal 5.
Dua, Pelapor 1-7 TDK terbukti melanggar pasal 11 Undang Undang dan memerintah pelapor 1-7 untuk memberitahu secara tertulis ke KPPU untuk mengambil setiap kebijakan agar berpengaruh,” kata Kurnia Toha, Ketua Majelis Komisi Sidang KPPU seperti dikutip oleh Video Journalist IDX Channel Ade Firmansyah, di Jakarta, pada Selasa (24/6/2020).

Sidang yang diketuai Kurnia Toha tersebut, semula dari penyelidikan KPPU terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2019 terdapat tujuh terlapor yang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ketujuh maskapai tersebut mulai dari Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air.

Meski demikian, KPPU menyatakan lonjakan harga tiket tidak terkait kartel, sehingga tujuh terlapor tersebut terbesar dari Pasal 11.

Untuk itu, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayarkan oleh konsumen dan masyarakat sebelum kebijakan tersebut diambil

Lebih lanjut, Majelis Komisi juga merekomendasikan kepada KPPU untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan tarif batas atas dan bawah sehingga formulasi yang digunakan dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha dalam industri serta efisiensi nasional, dimana batas bawah adalah di atas sedikit dari marginal cost pelaku usaha dan batas atas adalah batas keuntungan yang wajar dan dalam batas keterjangkauan kemampuan membayar konsumen.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: CobisnisKppuPenerbanganTiket

Related Posts

Pertamina Dorong B50 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Dorong B50 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

by Rizki Meirino
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina (Persero) terus mendorong diversifikasi sumber energi melalui implementasi biodiesel B50 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi...

OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Nebulizer untuk Korban Karhutla

OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Nebulizer untuk Korban Karhutla

by Rizki Meirino
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OMRON Healthcare Indonesia bersama Kitabisa mendonasikan 100 unit nebulizer untuk mendukung fasilitas kesehatan di wilayah terdampak kebakaran...

ANTAM menjadi sponsor utama konser 30 tahun UNGU bertajuk Waktu Yang Dinanti: Final Chapter di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada 30 Oktober 2026.

ANTAM Dukung Konser 30 Tahun Perjalanan UNGU

by Rizki Meirino
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) menjadi sponsor utama konser ANTAM Presents UNGU – Waktu Yang Dinanti: Final...

Ilustrasi suntikan

Narapidana AS Selamat Setelah Eksekusi Suntik Mati Gagal

by Desti Dwi Natasya
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang narapidana perempuan di Amerika Serikat (AS), Christa Pike, selamat dari eksekusi suntik mati pada 30 September...

Ratu Camilla menyampaikan penghormatan terakhir kepada novelis Inggris Jeffrey Archer yang meninggal dunia setelah berkarier selama lima dekade.

Ratu Camilla Kenang Novelis Jeffrey Archer

by Desti Dwi Natasya
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratu Camilla menyampaikan penghormatan terakhir kepada novelis Inggris Jeffrey Archer yang meninggal dunia pada awal pekan ini,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asuransi Jasindo memperkuat peran sebagai mitra pengelolaan risiko melalui peningkatan kapabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan.

Asuransi Jasindo Perkuat Peran Mitra Pengelolaan Risiko

October 9, 2026
Bank Mandiri menghadirkan layanan emas terintegrasi di Livin’ by Mandiri, mulai dari tabungan, jual beli, cicilan, hingga penarikan emas fisik.

Bank Mandiri Integrasikan Layanan Emas di Livin’

October 9, 2026
Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

October 9, 2026
Suahasil Soroti Wacana Kenaikan PTKP, Ada Dampak ke Penerimaan Negara

Suahasil Soroti Wacana Kenaikan PTKP, Ada Dampak ke Penerimaan Negara

October 9, 2026
Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

October 9, 2026
FIFA ASEAN Cup Berlanjut atau Berakhir jika Infantino Lengser?

FIFA ASEAN Cup Berlanjut atau Berakhir jika Infantino Lengser?

October 9, 2026
Pertamina Dorong B50 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Dorong B50 untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

October 9, 2026
Kemendag Edukasi Pelaku DAMIU soal Kewajiban dan Larangan Usaha

Kemendag Edukasi Pelaku DAMIU soal Kewajiban dan Larangan Usaha

October 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved