• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tujuh Maskapai Ini Diputuskan Bersalah oleh KPPU, Akibat Tiket Mahal

Gilang Praditya by Gilang Praditya
June 24, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Tujuh Maskapai Ini Diputuskan Bersalah oleh KPPU, Akibat Tiket Mahal

COBISNIS.COM-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) putuskan tujuh maskapai udara nasional bersalah dalam atas dugaan pelanggaran Pasal 5 tahun 1999 terkait jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi dalam negeri.

Putusan KPPU tersebut berdasarkan bukti yang ada, dimana tujuh maskapai tanah air terbukti melanggar aturan jasa angkutan udara dan diberikan sanksi berupa perintah kepada para terlapor melakukan pemberitahuan secara tertulis.

Dalam sidang putusan yang melibatkan maskapai tanah air, KPPU memutuskan tujuh maskapai bersalah akibat melanggar pasal 5 Undang Undang Nomor 5 Tahun 199 yang dengan sengaja membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas tiket pesawat.

“Majelis Komisi memutuskan pertama menetapkan pelapor 1-7 terbukti secara sah melanggar pasal 5.
Dua, Pelapor 1-7 TDK terbukti melanggar pasal 11 Undang Undang dan memerintah pelapor 1-7 untuk memberitahu secara tertulis ke KPPU untuk mengambil setiap kebijakan agar berpengaruh,” kata Kurnia Toha, Ketua Majelis Komisi Sidang KPPU seperti dikutip oleh Video Journalist IDX Channel Ade Firmansyah, di Jakarta, pada Selasa (24/6/2020).

Sidang yang diketuai Kurnia Toha tersebut, semula dari penyelidikan KPPU terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2019 terdapat tujuh terlapor yang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ketujuh maskapai tersebut mulai dari Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air.

Meski demikian, KPPU menyatakan lonjakan harga tiket tidak terkait kartel, sehingga tujuh terlapor tersebut terbesar dari Pasal 11.

Untuk itu, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayarkan oleh konsumen dan masyarakat sebelum kebijakan tersebut diambil

Lebih lanjut, Majelis Komisi juga merekomendasikan kepada KPPU untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan tarif batas atas dan bawah sehingga formulasi yang digunakan dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha dalam industri serta efisiensi nasional, dimana batas bawah adalah di atas sedikit dari marginal cost pelaku usaha dan batas atas adalah batas keuntungan yang wajar dan dalam batas keterjangkauan kemampuan membayar konsumen.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisKppuPenerbanganTiket

Related Posts

Polisi Olah TKP Dugaan Perburuan Penyu di Raja Ampat

Diduga Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat, WN China Diperiksa Imigrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warga negara China bernama Wei Shang atau WS diamankan petugas Imigrasi setelah diduga memburu dan menyantap penyu...

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

17.288 Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi Akhir September

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 17.288 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDKMP ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September hingga...

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Tarif PPN...

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

Viral Jasa Santet Bertarif Jutaan di Sukabumi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Video yang mempromosikan jasa santet hingga pelet viral di media sosial. Lokasi yang disebut berada di kawasan...

BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

BUK Migas Disiapkan di Bawah Presiden, Pengganti SKK Migas?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Badan Usaha Khusus atau BUK Migas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026, Novo Indonesia mengajak masyarakat aktif memastikan keamanan obat dan melaporkan efek samping.

Novo Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keselamatan Obat

September 17, 2026
ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

September 18, 2026
ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

ASABRI Bekali Peserta Hadapi Masa Purnabakti

September 18, 2026
Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

Bahlil Larang Orang Kaya Pakai BBM Subsidi

September 18, 2026
Ini Posisi Kursi Pesawat yang Punya Tingkat Keselamatan Lebih Baik

Ini Posisi Kursi Pesawat yang Punya Tingkat Keselamatan Lebih Baik

September 19, 2026
Buah Jeruk - pexels/Sedanur Kunuk

5 Makanan yang Harus dihindari saat Minum Kopi

September 19, 2026
Ini Skuad 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ini Skuad 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

September 19, 2026
Sarapan Sehat - pexels/Faktor Pecinta Kuliner

Makanan Apa Saja yang Baik dikonsumsi di Pagi Hari?

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved