JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif baru yang mempermudah pemecatan pegawai negeri sipil federal bergaji tinggi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintahan Trump untuk merombak birokrasi federal.
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Baru Dipisah Mulai APBN 2028
JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...













