• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Transaksi Surat Berharga Dikenakan Bea Meterai Rp 10 Ribu, Ada Undang-undangnya Lho!

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 18, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai) yang disahkan pada 26 Oktober menyatakan sejumlah ketentuan yang patut diperhatikan terkait dengan Transaksi Surat Berharga di Bursa.

Salah satu penjelasan dari UU Bea Meterai tersebut menyatakan setiap Trade Confirmation (TC) tanpa batasan nilai nominal yang diterima investor sebagai dokumen transaksi surat berharga akan dikenakan Bea Meterai sebesar Rp10.000,- per dokumen.

Pihak yang dikenakan Bea Meterai atas TC tersebut adalah investor sebagai penerima dokumen sesuai dengan ketentuan dan penjelasan pada Pasal 3 angka 2 huruf e; Pasal 5; Pasal 8 angka 1 huruf b; dan Pasal 9 angka 1 UU Bea
Meterai.

Sosialisasi dan penyebaran informasi UU Bea Meterai telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (11 Desember 2020). Sosialisasi ditujukan untuk edukasi dan literasi yang menyeluruh bagi seluruh stakeholders di Pasar Modal Indonesia.

Ketika itu DJP memberikan gambaran mekanisme pemenuhan Bea Meterai yang rencananya akan dituangkan dalam peraturan teknis dan dikeluarkan oleh DJP serta Kementerian Keuangan RI, termasuk ketentuan teknis terkait penunjukan Anggota Bursa (AB) sebagai Wajib Pungut dan tata cara pemeteraian secara elektronik.

Ke depannya, AB yang ditunjuk sebagai Wajib Pungut Bea Meterai memiliki kewajiban memungut Bea Meterai dari investor atas setiap TC yang diterbitkan, kemudian wajib menyetorkan ke Kas Negara serta melaporkan kegiatan pemungutan dan penyetoran tersebut.

“Mulai tanggal 1 Januari 2021, setiap TC secara langsung akan dikenakan Bea Meterai dan sampai dengan
ditunjuknya AB sebagai Wajib Pungut, maka pemenuhan kewajiban Bea Meterai menjadi tanggung jawab dari
investor,” demikian keterangan pers Media Relasi BEI yang diterima Cobisnis.com, Jumat (18 Desember 2020).

Hal tersebut dapat dipenuhi menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau mekanisme lain sesuai
dengan ketentuan dari DJP. Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory
Organization (SRO) dan DJP terus berkoordinasi agar ketentuan teknis serta kebijakan implementasi UU Bea
Meterai tetap sejalan dengan program pendalaman pasar yang saat ini telah efektif meningkatkan pertumbuhan
jumlah dan aktivitas investor retail di Bursa.

“Seluruh informasi terbaru terkait implementasi UU Bea Meterai akan disampaikan Self-Regulatory Organization (SRO) kepada seluruh pelaku pasar modal, salah satunya melalui AB serta Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) agar dapat diteruskan kepada pihak-pihak terkait.”

Selain itu, dengan pemberlakukan UU Bea Meterai ini, diharapkan tidak
menyurutkan minat investor untuk melakukan investasi di Pasar Modal Indonesia. Regulator Pasar Modal
Indonesia tetap akan terus melakukan penyesuaian dan koordinasi yang dibutuhkan agar tetap tercipta pasar
yang teratur, wajar, dan efisien.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Susunan tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di...

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Singapura telah merilis daftar 25 pemain yang dipilih untuk mengarungi Piala AFF 2026. Tim asuhan Gavin...

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

by Rizki Meirino
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) berkolaborasi dengan Google menghadirkan akses Paket Plus Google Gemini selama enam...

Kolaborasi Antara XLSMART Dengan Google Gemini

Kolaborasi Antara XLSMART Dengan Google Gemini

by Rizki Meirino
July 21, 2026
0

(Ki-ka)Gemini lead APAC, Charu Joshi ,Chief Marketing Officer XLSMART, Alfons Bosch Sansa bersama dengan Director Gemini Strategy, David...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved