• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Kantongi Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp24,12 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 18, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital capai Rp24,12 triliun hingga 30 April 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp19,5 triliun, pajak kripto sebesar Rp 689,84 miliar, dan pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,03 triliun,

Selanjutnya berasal dari pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp1,91 triliun.

Sementara itu, sampai dengan April 2024 pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk enam penunjukan baru, satu pembetulan dan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE.

Penunjukan baru di bulan April 2024 yaitu Tradeshift Holdings, Inc., Ahrefs Pte. Ltd., Amazon EU S.à r.l., Evernote Corporation, Lemon Squeezy LLC, dan Posit Software, PBC. Pembetulan yaitu Alexa Internet serta pencabutan yaitu Aleepic Games International S.a r.l., Bertrange, Root Branch.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 154 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp19,5 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp2,6 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei.

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp689,84 miliar sampai dengan April 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp222,56 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp325,11 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp364,73 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,02 triliun sampai dengan April 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp470,18 miliar penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp696,78 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp244,4 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,08 triliun.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga April 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp1,91 triliun.

Adapun, penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp388,84 miliar penerimaan tahun 2024. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp128,22 miliar dan PPN sebesar Rp1,78 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comekonomi digitalKemenkeu

Related Posts

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

by Desti Dwi Natasya
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat setiap tahun menggelontorkan dana dalam jumlah besar melalui berbagai kontrak pengadaan barang dan jasa....

GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia menempati peringkat kedua dalam kategori Muslim-Friendly Destination of The Year pada ajang Global Muslim Travel Index...

Studi Ungkap Jenis Makanan yang Berkaitan dengan IQ Anak Lebih Rendah

Studi Ungkap Jenis Makanan yang Berkaitan dengan IQ Anak Lebih Rendah

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah penelitian terbaru menemukan hubungan antara pola makan anak sejak usia dini dan perkembangan kemampuan berpikir saat...

KAI Siapkan 755 Ribu Kursi Diskon 30 Persen untuk Perjalanan Libur Sekolah 2026

KAI Siapkan 755 Ribu Kursi Diskon 30 Persen untuk Perjalanan Libur Sekolah 2026

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Program diskon tiket kereta api ekonomi komersial sebesar 30 persen mulai memasuki periode keberangkatan libur sekolah 2026....

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Bukan PHK! Ini Alasan 4.000 Pekerja Pabrik Nike Dirumahkan Sementara

by Desti Dwi Natasya
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekitar 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung, Jawa Barat, dirumahkan sementara sejak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

BGN Setop Program MBG Selama Libur Sekolah 2026, SPPG Tidak Terima Insentif

June 19, 2026
Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

Ini Daftar Raksasa Korporasi Penerima Tender Terbesar Pemerintah AS

June 20, 2026
GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

GMTI 2026: Indonesia Tempati Posisi Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

June 20, 2026
Studi Ungkap Jenis Makanan yang Berkaitan dengan IQ Anak Lebih Rendah

Studi Ungkap Jenis Makanan yang Berkaitan dengan IQ Anak Lebih Rendah

June 20, 2026
KAI Siapkan 755 Ribu Kursi Diskon 30 Persen untuk Perjalanan Libur Sekolah 2026

KAI Siapkan 755 Ribu Kursi Diskon 30 Persen untuk Perjalanan Libur Sekolah 2026

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved