• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Ekspor, Kemendag Terapkan Tarif Nol Rupiah PNBP Penerbitan SKA

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 21, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Aktivitas Bongkar Muat IPCC Normal di Tengah Penyebaran Wabah Corona

Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan telah mengimplementasikan pengenaan sementara tarif nol rupiah (Rp0) atas penerbitan surat keterangan asal (SKA) untuk barang asal Indonesia sejak 13 Oktober 2020 dan berlaku hingga 31 Desember 2020. Sebelumnya, tarif formulir SKA ditetapkan sebesar Rp25.000/set dan jumlahnya ditetapkan berdasarkan jumlah setoran yang dibayar. Upaya ini merupakan langkah Kemendag dalam mengakselerasi ekspor nasional.

“Dengan diadakannya pembayaran dari eksportir kepada pemerintah melalui bank, maka berkurang alur proses penerbitan SKA. Diharapkan dengan dipotongnya satu alur proses penerbitan SKA, hal tersebut dapat semakin memperlancar dan menstimulus ekspor. Implementasi pengenaan sementara tarif nol rupiah atas penerbitan SKA untuk barang asal Indonesia penting dilakukan untuk mengakselerasi ekspor nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19,” jelas Mendag, dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan RI, Selasa (20/10/2020).

Mendag juga mengungkapkan, ada sejumlah dampak positif dari pemberlakuan tarif nol terhadap jasa penerbitan SKA, antara lain eksportir akan menghemat biaya pengurusan dokumen ekspor sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dalam masa pandemi Covid-19.

“Bagi UMKM, penurunan tarif sampai nol rupiah diharapkan dapat mendorong dan mendukung UMKM dalam meningkatkan kinerja ekspornya. Sementara bagi pelaku usaha besar dengan nominal jumlah formulir SKA yang besar, dapat merasakan keringanan biaya operasional perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Marthin menjelaskan, Mendag Agus mengajukan usulan penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa layanan penerbitan SKA kepada Menteri Keuangan melalui surat pada 30 April 2020.

“Penghapusan PNBP jasa layanan penerbitan SKA dalam jangka waktu tertentu ini juga sebagai implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada Raker Kemendag untuk memberikan stimulus nonfiskal guna mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap kegiatan ekspor,” ungkap Marthin.

Kemendag kemudian menindaklanjuti kebijakan tarif nol ini melalui Permendag No. 79 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan SKA untuk Barang Asal Indonesia. “Meskipun bersifat sementara, namun tidak menutup kemungkinan aturan ini untuk diperpanjang,” imbuh Marthin.

Beberapa pokok ketentuan mengenai tarif formulir SKA yang diatur melalui Pemendag No. 79 tahun 2020 yaitu, formulir SKA yang diajukan eksportir kepada Instansi Penerbit SKA (IPSKA) secara elektronik dikenakan tarif Rp0 untuk semua jenis formulir SKA, baik SKA preferensi maupun nonpreferensi, kepada seluruh eksportir baik berskala kecil, menengah, maupun besar. Selain itu, IPSKA menetapkan jumlah formulir SKA yang diserahkan kepada eksportir pengguna SKA berdasarkan kinerja ekspor (past performance) dan/atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan ekspor.

Sekadar informasi, saat ini ada 14 form SKA preferensi yang berbeda-beda sesuai dengan perjanjian dengan setiap negara tujuan ekspor dan 4 form SKA nonpreferensi. Adapun pada periode 2018—2020, nilai ekspor yang menggunakan SKA cenderung mengalami peningkatan, yaitu sebesar USD 127,61 miliar pada 2018; USD 132,30 miliar pada 2019; dan USD 93,14 miliar pada Januari—September 2020.

Sementara itu, pemanfaatan formulir SKA preferensi tercatat juga mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 979,7 set pada 2018; 1 juta set pada 2019; dan 617,8 ribu set pada Januari— September 2020. Semakin banyak eksportir yang menggunakan SKA, maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Eksportir mempunyai peluang untuk dapat bersaing di negara tujuan ekspor karena mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara dengan menggunakan SKA preferensi.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisEksporImporKemenag

Related Posts

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan digelar pada 9–11...

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) bersama YCAB Foundation menyelenggarakan...

Auto Draft

Pemerintah Pasang Target Besar, Bawang Putih Lokal Diharapkan Kuasai Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai memasukkan bawang putih ke dalam program swasembada pangan nasional. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan...

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

Korsel Minta Peran Trump di Negosiasi Damai dengan Korea Utara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membantu mendorong proses perdamaian...

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

Deretan Nama Besar di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026, Tapi Siapa yang Paling Bernilai?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Spanyol menjadi salah satu kandidat kuat juara Piala Dunia 2026 dengan skuad bertabur bintang. Nilai pasar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

June 20, 2026
Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

June 20, 2026
Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

June 20, 2026
Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved