• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Ekspor, Kemendag Terapkan Tarif Nol Rupiah PNBP Penerbitan SKA

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 21, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Aktivitas Bongkar Muat IPCC Normal di Tengah Penyebaran Wabah Corona

Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan telah mengimplementasikan pengenaan sementara tarif nol rupiah (Rp0) atas penerbitan surat keterangan asal (SKA) untuk barang asal Indonesia sejak 13 Oktober 2020 dan berlaku hingga 31 Desember 2020. Sebelumnya, tarif formulir SKA ditetapkan sebesar Rp25.000/set dan jumlahnya ditetapkan berdasarkan jumlah setoran yang dibayar. Upaya ini merupakan langkah Kemendag dalam mengakselerasi ekspor nasional.

“Dengan diadakannya pembayaran dari eksportir kepada pemerintah melalui bank, maka berkurang alur proses penerbitan SKA. Diharapkan dengan dipotongnya satu alur proses penerbitan SKA, hal tersebut dapat semakin memperlancar dan menstimulus ekspor. Implementasi pengenaan sementara tarif nol rupiah atas penerbitan SKA untuk barang asal Indonesia penting dilakukan untuk mengakselerasi ekspor nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19,” jelas Mendag, dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan RI, Selasa (20/10/2020).

Mendag juga mengungkapkan, ada sejumlah dampak positif dari pemberlakuan tarif nol terhadap jasa penerbitan SKA, antara lain eksportir akan menghemat biaya pengurusan dokumen ekspor sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dalam masa pandemi Covid-19.

“Bagi UMKM, penurunan tarif sampai nol rupiah diharapkan dapat mendorong dan mendukung UMKM dalam meningkatkan kinerja ekspornya. Sementara bagi pelaku usaha besar dengan nominal jumlah formulir SKA yang besar, dapat merasakan keringanan biaya operasional perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Marthin menjelaskan, Mendag Agus mengajukan usulan penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa layanan penerbitan SKA kepada Menteri Keuangan melalui surat pada 30 April 2020.

“Penghapusan PNBP jasa layanan penerbitan SKA dalam jangka waktu tertentu ini juga sebagai implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada Raker Kemendag untuk memberikan stimulus nonfiskal guna mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap kegiatan ekspor,” ungkap Marthin.

Kemendag kemudian menindaklanjuti kebijakan tarif nol ini melalui Permendag No. 79 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan SKA untuk Barang Asal Indonesia. “Meskipun bersifat sementara, namun tidak menutup kemungkinan aturan ini untuk diperpanjang,” imbuh Marthin.

Beberapa pokok ketentuan mengenai tarif formulir SKA yang diatur melalui Pemendag No. 79 tahun 2020 yaitu, formulir SKA yang diajukan eksportir kepada Instansi Penerbit SKA (IPSKA) secara elektronik dikenakan tarif Rp0 untuk semua jenis formulir SKA, baik SKA preferensi maupun nonpreferensi, kepada seluruh eksportir baik berskala kecil, menengah, maupun besar. Selain itu, IPSKA menetapkan jumlah formulir SKA yang diserahkan kepada eksportir pengguna SKA berdasarkan kinerja ekspor (past performance) dan/atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan ekspor.

Sekadar informasi, saat ini ada 14 form SKA preferensi yang berbeda-beda sesuai dengan perjanjian dengan setiap negara tujuan ekspor dan 4 form SKA nonpreferensi. Adapun pada periode 2018—2020, nilai ekspor yang menggunakan SKA cenderung mengalami peningkatan, yaitu sebesar USD 127,61 miliar pada 2018; USD 132,30 miliar pada 2019; dan USD 93,14 miliar pada Januari—September 2020.

Sementara itu, pemanfaatan formulir SKA preferensi tercatat juga mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 979,7 set pada 2018; 1 juta set pada 2019; dan 617,8 ribu set pada Januari— September 2020. Semakin banyak eksportir yang menggunakan SKA, maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Eksportir mempunyai peluang untuk dapat bersaing di negara tujuan ekspor karena mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara dengan menggunakan SKA preferensi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisEksporImporKemenag

Related Posts

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang ustaz membagikan pengalaman saat menghadapi masalah ekonomi hingga hampir menutup restoran yang dikelolanya. Ia mengaku sempat...

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Legenda sepak bola Brasil Roberto Carlos buka suara soal rumor yang menyebut dirinya masuk Islam. Isu tersebut...

Bank Jerman Dibobol Hacker Rp619 Miliar Dipakai untuk Kampanye

Bank Jerman Dibobol Hacker Rp619 Miliar Dipakai untuk Kampanye

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Empat peretas ditangkap di Brasil dan tiga tersangka lainnya didakwa di Eropa terkait pembobolan sistem perbankan Commerzbank....

Joe Taslim Adu Aksi dengan Chris Hemsworth di Extraction 3

Joe Taslim Adu Aksi dengan Chris Hemsworth di Extraction 3

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Indonesia Joe Taslim dipastikan bergabung dalam film Extraction 3 bersama Chris Hemsworth. Film ini menjadi seri...

Kasus Pandji Pragiwaksono Berlanjut ke Restorative Justice

Kasus Pandji Pragiwaksono Berlanjut ke Restorative Justice

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri memastikan kasus komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja akan diselesaikan melalui pendekatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Polisi Ungkap Pria Bugil di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

August 19, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Pangeran Harry dan Meghan Dikabarkan Akan Kembali Tinggal di Inggris

August 20, 2026
Wanita Bekerja Depan Laptop - pexels/Jenius Resume

Studi: Kebiasaan Ini Tanpa disadari Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

August 20, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Siapkan “Operasi Ekonomi Terbesar” untuk Menghancurkan Iran

August 20, 2026
Asap Karhutla Menyeberang ke Malaysia, 108 Sekolah Terhenti

Asap Karhutla Menyeberang ke Malaysia, 108 Sekolah Terhenti

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved