• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Ekspor, Kemendag Terapkan Tarif Nol Rupiah PNBP Penerbitan SKA

Gilang Praditya by Gilang Praditya
October 21, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Aktivitas Bongkar Muat IPCC Normal di Tengah Penyebaran Wabah Corona

Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan telah mengimplementasikan pengenaan sementara tarif nol rupiah (Rp0) atas penerbitan surat keterangan asal (SKA) untuk barang asal Indonesia sejak 13 Oktober 2020 dan berlaku hingga 31 Desember 2020. Sebelumnya, tarif formulir SKA ditetapkan sebesar Rp25.000/set dan jumlahnya ditetapkan berdasarkan jumlah setoran yang dibayar. Upaya ini merupakan langkah Kemendag dalam mengakselerasi ekspor nasional.

“Dengan diadakannya pembayaran dari eksportir kepada pemerintah melalui bank, maka berkurang alur proses penerbitan SKA. Diharapkan dengan dipotongnya satu alur proses penerbitan SKA, hal tersebut dapat semakin memperlancar dan menstimulus ekspor. Implementasi pengenaan sementara tarif nol rupiah atas penerbitan SKA untuk barang asal Indonesia penting dilakukan untuk mengakselerasi ekspor nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19,” jelas Mendag, dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan RI, Selasa (20/10/2020).

Mendag juga mengungkapkan, ada sejumlah dampak positif dari pemberlakuan tarif nol terhadap jasa penerbitan SKA, antara lain eksportir akan menghemat biaya pengurusan dokumen ekspor sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dalam masa pandemi Covid-19.

“Bagi UMKM, penurunan tarif sampai nol rupiah diharapkan dapat mendorong dan mendukung UMKM dalam meningkatkan kinerja ekspornya. Sementara bagi pelaku usaha besar dengan nominal jumlah formulir SKA yang besar, dapat merasakan keringanan biaya operasional perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Marthin menjelaskan, Mendag Agus mengajukan usulan penghapusan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa layanan penerbitan SKA kepada Menteri Keuangan melalui surat pada 30 April 2020.

“Penghapusan PNBP jasa layanan penerbitan SKA dalam jangka waktu tertentu ini juga sebagai implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada Raker Kemendag untuk memberikan stimulus nonfiskal guna mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap kegiatan ekspor,” ungkap Marthin.

Kemendag kemudian menindaklanjuti kebijakan tarif nol ini melalui Permendag No. 79 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan SKA untuk Barang Asal Indonesia. “Meskipun bersifat sementara, namun tidak menutup kemungkinan aturan ini untuk diperpanjang,” imbuh Marthin.

Beberapa pokok ketentuan mengenai tarif formulir SKA yang diatur melalui Pemendag No. 79 tahun 2020 yaitu, formulir SKA yang diajukan eksportir kepada Instansi Penerbit SKA (IPSKA) secara elektronik dikenakan tarif Rp0 untuk semua jenis formulir SKA, baik SKA preferensi maupun nonpreferensi, kepada seluruh eksportir baik berskala kecil, menengah, maupun besar. Selain itu, IPSKA menetapkan jumlah formulir SKA yang diserahkan kepada eksportir pengguna SKA berdasarkan kinerja ekspor (past performance) dan/atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan ekspor.

Sekadar informasi, saat ini ada 14 form SKA preferensi yang berbeda-beda sesuai dengan perjanjian dengan setiap negara tujuan ekspor dan 4 form SKA nonpreferensi. Adapun pada periode 2018—2020, nilai ekspor yang menggunakan SKA cenderung mengalami peningkatan, yaitu sebesar USD 127,61 miliar pada 2018; USD 132,30 miliar pada 2019; dan USD 93,14 miliar pada Januari—September 2020.

Sementara itu, pemanfaatan formulir SKA preferensi tercatat juga mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 979,7 set pada 2018; 1 juta set pada 2019; dan 617,8 ribu set pada Januari— September 2020. Semakin banyak eksportir yang menggunakan SKA, maka akan berpengaruh positif terhadap kinerja ekspor Indonesia.

Eksportir mempunyai peluang untuk dapat bersaing di negara tujuan ekspor karena mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara dengan menggunakan SKA preferensi.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisEksporImporKemenag

Related Posts

Auto Draft

Larangan Ekspor Diesel Rusia Berpotensi Tekan Pasar Energi Global

by Zahra Zahwa
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Rusia melarang seluruh ekspor diesel setelah serangan drone Ukraina menghantam sejumlah kilang minyak. Kebijakan itu diambil...

Ahli Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Kuncinya Ada pada Pilihan Menu

Ahli Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Kuncinya Ada pada Pilihan Menu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjalani diet sehat tidak selalu identik dengan makanan mahal. Ahli gizi menyebut warteg juga bisa menjadi pilihan...

Tak Perlu Lari Kencang, Slow Jogging Disebut Ampuh Jaga Kebugaran dan Kurangi Risiko Cedera

Tak Perlu Lari Kencang, Slow Jogging Disebut Ampuh Jaga Kebugaran dan Kurangi Risiko Cedera

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Slow jogging atau lari dengan kecepatan santai tengah menjadi tren di Korea Selatan. Olahraga ini banyak diminati...

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Federasi Sepak Bola Argentina atau AFA menjadi sorotan setelah dilaporkan masuk dalam penyelidikan FBI dan jaksa federal...

Ahli Gizi Ungkap 5 Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan

Ahli Gizi Ungkap 5 Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menurunkan berat badan tidak cukup hanya dengan mengurangi porsi makan. Banyak orang justru melakukan pola diet yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Terungkap, Usung Baterai 7.000 mAh dan Kamera 200 MP

July 10, 2026
Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

July 11, 2026
Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

July 11, 2026
KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved