• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

THR Karyawan Swasta 2026 Tetap Dipotong Pajak, Usulan Bebas PPh Masih Dikaji

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 5, 2026
in Nasional
0
THR Karyawan Swasta 2026 Tetap Dipotong Pajak, Usulan Bebas PPh Masih Dikaji

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima THR tanpa potongan pajak, pekerja swasta tetap dikenai pemotongan PPh Pasal 21 atas THR yang diterima.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan kebijakan tersebut masih mengacu pada regulasi perpajakan yang berlaku saat ini. Ia juga menyebut usulan dari sejumlah kalangan buruh agar THR dibebaskan dari pajak masih dalam tahap pembahasan.

“Usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Yassierli usai menghadiri konferensi pers di Jakarta.

THR merupakan bagian dari penghasilan pekerja yang termasuk objek pajak.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, pemotongan pajak atas THR dihitung menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER).

Dalam skema tersebut, tarif dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan yang memengaruhi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Kategori TER A mencakup TK/0, TK/1, dan K/0.
Kategori TER B meliputi TK/2, TK/3, K/1, dan K/2.
Sementara TER C diperuntukkan bagi wajib pajak dengan status K/3.

Besaran tarif dalam skema tersebut berkisar antara 0 persen hingga 34 persen, tergantung pada jumlah penghasilan bulanan yang diterima pekerja.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran.

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak memperoleh THR sebesar satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional sesuai lama masa kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah di Indonesia mencapai sekitar 26,5 juta orang. Dengan jumlah tersebut, total THR yang diperkirakan dibayarkan sektor swasta pada 2026 mencapai sekitar Rp124 triliun.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: ASNcobisnis.comketentuanPPhSektor swastaTHR kenakan pajakTHR tanpa potongan pajakYassierli

Related Posts

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

by Hidayat Taufik
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persebaya Surabaya memastikan diri sebagai juara Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan Persib Bandung melalui adu penalti yang...

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang Tahunan MPR RI 2026 akan kembali menerapkan penggunaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) bagi para peserta. Dengan...

HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi Universitas Negeri Jakarta (HIPMI PT UNJ) mengajak mahasiswa untuk membangun pola...

ASABRI santunan prajurit gugur

ASABRI Percepat Penyaluran Santunan untuk Keluarga Praka Jefri

by Rizki Meirino
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Palu kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi prajurit TNI...

FIFA

Maroko Dikabarkan Jadi Tuan Rumah Final Piala Dunia 2030, FIFA Buka Suara

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor mengenai lokasi final Piala Dunia 2030 kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar yang menyebut Maroko akan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

August 6, 2026
Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

Usai Pencarian Intensif, Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Tim SAR

August 6, 2026
Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

Ingin Tidur Lebih Berkualitas? Ini 7 Makanan yang Direkomendasikan Ahli

August 6, 2026
LIXIL

LIXIL Day of Architecture & Design (LDAD) 2026 Jadi Kesempatan Dialog Eksklusif Bersama Para Maestro Arsitektur Dunia

August 6, 2026
Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

Persebaya Angkat Trofi Piala Presiden 2026 usai Tundukkan Persib di Adu Penalti

August 7, 2026
Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat Era Jokowi

August 6, 2026
XLSMART Genjot Optimalisasi BTS 5G di Semarang untuk Dukung Aktivitas Digital

XLSMART Genjot Optimalisasi BTS 5G di Semarang untuk Dukung Aktivitas Digital

August 6, 2026
HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

HIPMI dan Perguruan Tinggi UNJ Dorong Mahasiswa Tinggalkan Mental “Solo Fighter”, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan dan Kolaborasi

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved