• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Terbongkar, Jaringan Eksploitasi Seksual Anak di Empat Kafe Bekasi Kantongi Rp 1,7 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 8, 2026
in News
0
Terbongkar, Jaringan Eksploitasi Seksual Anak di Empat Kafe Bekasi Kantongi Rp 1,7 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang yang mengeksploitasi anak sebagai pekerja seks komersial di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan para tersangka diduga menjalankan praktik tersebut selama sekitar tiga tahun. Dari bisnis ilegal itu, mereka diduga meraup keuntungan hingga Rp1,7 miliar.

Polisi mengungkap para tersangka merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan anak sebagai pendamping tamu laki-laki di sejumlah kafe. Korban kemudian dieksploitasi untuk bernyanyi, mengonsumsi minuman beralkohol, hingga melayani tamu melakukan hubungan seksual.

Pelanggan dikenakan tarif sekitar Rp200.000 hingga Rp250.000 untuk setiap layanan. Korban hanya menerima sekitar Rp100.000 per tamu, di luar tip yang diberikan langsung oleh pelanggan.

Penyidik telah mengidentifikasi empat kafe sebagai lokasi praktik eksploitasi seksual anak. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 17 saksi dan 37 korban yang berhasil diamankan, termasuk menjalani tes urine. Dua belas tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari muncikari, kasir, hingga bagian pemasaran kafe.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sejumlah pasal dalam KUHP. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dan menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BekasiCobisnisEksploitasi AnakPebisnismudaPerlindungan AnakPolda MetroJayaTPPO

Related Posts

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

BALI,Cobisnis.com – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PSL), salah satu anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang berfokus pada layanan pendukung...

Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan TNI, Kepala Staf Kini Terima Rp48,61 Juta per Bulan

Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan TNI, Kepala Staf Kini Terima Rp48,61 Juta per Bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Penyesuaian...

Kenaikan Harga Emas Jadi Peluang Optimalkan Portofolio dan Tambah Likuiditas Bisnis

Kenaikan Harga Emas Jadi Peluang Optimalkan Portofolio dan Tambah Likuiditas Bisnis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketidakpastian geopolitik global mendorong harga emas perhiasan dan logam mulia menembus level tertinggi sepanjang sejarah. Kondisi ini...

Berawal dari Laporan Warga, Bea Cukai Bongkar Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Berawal dari Laporan Warga, Bea Cukai Bongkar Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan...

BGN Akui Ada Tunggakan Rp1,6 Triliun, Sudaryono Sebut Masih Menunggu Hasil Audit

BGN Akui Ada Tunggakan Rp1,6 Triliun, Sudaryono Sebut Masih Menunggu Hasil Audit

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sudaryono, memberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang nilainya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

July 30, 2026
Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved