• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terbitkan Surat Edaran Bersama, Sri Mulyani Minta Realisasi Belanja Daerah Dipercepat

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 11, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Terbitkan Surat Edaran Bersama, Sri Mulyani Minta Realisasi Belanja Daerah Dipercepat

Cobisnis.com – Melihat penanganan dan belanja daerah untuk menekan dampak pandemi Covid-19 meluas, Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) agar pemimpin di daerah segera merealisasikan belanja daerahnya.

Surat Edaran Bersama tersebut mencantumkan tentang Percepatan Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan Realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). SEB tersebut adalah Nomor SE-35/MK.07/2020 (Menkeu) dan Nomor 440/4918/SJ (Mendagri).

Dilansir laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis (11/9/2020), SEB ini untuk menindaklanjuti kebijakan relaksasi penyaluran TKDD dan Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diatur dalam PMK 101 Tahun 2020 dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020.

Adapun tujuan SEB ini memberikan informasi dan pemahaman yang sama kepada Gubernur/Bupati/Walikota atas langkah-langkah percepatan penyaluran TKDD dan realisasi belanja APBD dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah. SEB berlaku selama pelaksanaan realisasi belanja daerah dan penyaluran TKDD Tahun Anggaran 2020.

Gubernur/Bupati/Walikota diseru untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja APBD baik yang bersumber dari TKDD maupun dari sumber pendapatan daerah lainnya. Kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah melalui APBD dengan mengutamakan produk dalam negeri/produk daerah/UMKM. Melaksanakan percepatan realisasi belanja infrastruktur daerah dengan mengutamakan padat karya, dan mempercepat pelaksanaan jaring pengaman sosial dari APBD.

Pemda tetap berkewajiban menyampaikan laporan kinerja realisasi belanja APBD termasuk untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini sebagai bahan evaluasi capaian output dari realisasi belanja APBD dan dasar pertimbangan oleh Pemerintah Pusat atas kebijakan alokasi TKDD pada Tahun Anggaran berikutnya. Pelaksanaan percepatan realisasi belanja APBD dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisSri muliyanisurat Edaran

Related Posts

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN memperketat pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kepala Satuan Pelayanan...

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fenomena Matahari yang tampak berwarna merah terlihat di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (6/9/2026). Badan Meteorologi,...

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai memberikan tekanan besar terhadap industri penerbangan. Indonesia National Air Carriers Association...

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (8/9/2026) pagi. Rupiah berada di level Rp17.645 per dolar...

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat lonjakan kinerja keuangan pada semester I 2026. Laba bersih perusahaan mencapai Rp8,51...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB, benefit digital, roaming, perlindungan anti-scam, dan layanan prioritas.

Telkomsel Luncurkan Halo Optima dengan Kuota 2 TB

September 9, 2026
Jamkrindo terlibat dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan untuk memperkuat kompetensi SDM, tata kelola, dan daya saing industri penjaminan nasional.

Jamkrindo Dorong Penguatan Standar Kompetensi Penjaminan

September 9, 2026
Jamkrindo dan LKPP memperkuat ekosistem pengadaan pemerintah melalui layanan penjaminan yang terintegrasi dan membuka peluang lebih luas bagi UMKM.

Jamkrindo dan LKPP Perkuat Pengadaan Pemerintah

September 9, 2026
Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved