• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Telkom Merasa Dirugikan dalam Kasus Pembiayaan Fiktif

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
November 29, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Telkom

Ilustrasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa perseroan merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan pembiayaan fiktif yang saat ini tengah memasuki proses persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Telkom menanggapi permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media mengenai kasus yang melibatkan proyek pengadaan di beberapa anak usaha.

Dalam surat resmi kepada BEI, Telkom menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada implikasi hukum lain yang berdampak terhadap korporasi selain status perseroan sebagai saksi korban.

Terkait dugaan kerugian negara yang mencapai Rp431 miliar, Telkom memastikan angka tersebut tidak memberikan dampak material terhadap laporan keuangan konsolidasian, baik pada periode kejadian 2016–2018 maupun pada periode saat ini.

Perseroan juga mengungkapkan telah melakukan pencadangan (provisi) atas piutang terkait sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga tidak diperlukan penyajian kembali (restatement) laporan keuangan.

Dari sisi operasional dan kinerja perusahaan tahun buku 2025, Telkom menilai kasus tersebut tidak mengganggu target keuangan yang telah ditetapkan. Evaluasi internal menunjukkan tidak ada dampak signifikan terhadap stabilitas operasional maupun kondisi bisnis grup.

Menjawab pertanyaan terkait mekanisme pengawasan di tingkat anak usaha, Telkom menjelaskan telah melakukan berbagai perbaikan, antara lain pemisahan fungsi pengelolaan pengadaan dan bisnis, pengetatan proses pemeriksaan risiko proyek, pengaturan mekanisme pemilihan mitra, serta verifikasi dokumen pengadaan dan proses pembayaran yang disesuaikan dengan alur penerimaan dari pelanggan.

Telkom juga menegaskan telah dan terus melakukan audit investigasi secara menyeluruh, termasuk di seluruh anak perusahaan, untuk memastikan tidak ada praktik fraud serupa. Sebagian besar kasus yang teridentifikasi telah ditindaklanjuti, sementara sebagian kecil masih dalam proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, Telkom memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan pejabat terkait tidak mengganggu operasional perseroan maupun anak usaha yang disebutkan dalam perkara.

Hingga tanggal penyampaian tanggapan kepada BEI, perseroan menyatakan tidak terdapat informasi material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham dan belum diungkapkan kepada publik.

Dengan klarifikasi ini, Telkom menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan seluruh praktik bisnis di lingkungan Telkom Group berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comkerugian negarapembiayaan fiktiftelkom

Related Posts

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik terus memperkuat dan optimalkan moda KA sebagai moda alternatif andalan bagi pelaku usaha, salah satunya...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved