• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegas, MUI Minta Perpres Investasi Miras Dicabut

Indra Purnama by Indra Purnama
March 2, 2021
in Nasional
0
Tegas, MUI Minta Perpres Investasi Miras Dicabut

Cobisnis.com – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, meminta peraturan presiden (perpres) tentang perizinan investasi minuman keras (miras) dicabut. Dia merujuk pada rekomendasi Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Alkohol dalam menentukan sikapnya.

“Komitmen MUI jelas. Cabut aturan yang melegalkan miras untuk ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Niam lewat pesan singkat, Selasa (2/3/2021).

Salah satu alinea Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009 tentang Alkohol merekomendasikan pemerintah agar melarang peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat.

“Dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman tersebut, dan tidak memberikan izin untuk memperdagangkannya, serta menindak secara tegas pihak yang melanggar aturan tersebut,” bunyi rekomendasi itu sebagaimana dikutip Niam.

Pemerintah telah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI). Sebelumnya, industri minuman beralkohol merupakan bidang industri tertutup. Kebijakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah diteken Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per 2 Februari 2021.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 pada angka 31, 32, dan 33 ditetapkan bahwa bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free online course

Related Posts

3 Dampak Kesehatan Abu Vulkanik Krakatau, Menkes Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

3 Dampak Kesehatan Abu Vulkanik Krakatau, Menkes Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

by Chodijah Febriani
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat Indonesia untuk mewaspadai dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik erupsi...

Ibu Hamil - pexels/Amina Filkins

Kaki Bengkak saat Hamil? Ini Alasannya dan Tips Agar Lebih Nyaman

by Chodijah Febriani
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Selama kehamilan, banyak perubahan fisik terjadi. Karena tubuh menyesuaikan diri untuk mendukung pertumbuhan bayi. Di antara kekhawatiran...

Ketegangan AS-Iran Meningkat setelah Saling Serang di Kawasan Teluk Persia

Ketegangan AS-Iran Meningkat setelah Saling Serang di Kawasan Teluk Persia

by Zahra Zahwa
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Militer Amerika Serikat menyatakan telah menyerang tiga kapal pengangkut minyak mentah milik Iran pada Sabtu waktu setempat....

Ibu Hamil - pexels/popok

Cemas Selama Kehamilan? Ini Cara Efektif Atasi Kecemasannya

by Chodijah Febriani
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Selama kehamilan, tidak hanya tubuh yang mengalami perubahan. Tetapi, juga mental yang tidak stabil sehingga dapat membuat...

Suku Bunga KPR Tetap Tinggi, Harapan Refinancing Banyak Pemilik Rumah Tertunda

Suku Bunga KPR Tetap Tinggi, Harapan Refinancing Banyak Pemilik Rumah Tertunda

by Zahra Zahwa
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak pemilik rumah di Amerika Serikat masih menunggu penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, harapan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Melalui "Jelajah Indonesia Wastra Nusantara", Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

Melalui “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara”, Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

September 5, 2026
Suhu gurun yang kian ekstrem membuat unta mengalami dehidrasi, gagal ginjal hingga kematian di sejumlah wilayah.

Unta Mulai Tumbang, Suhu Gurun Makin Ekstrem

September 5, 2026
Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

September 5, 2026
Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

September 5, 2026
3 Dampak Kesehatan Abu Vulkanik Krakatau, Menkes Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

3 Dampak Kesehatan Abu Vulkanik Krakatau, Menkes Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

September 6, 2026
Ibu Hamil - pexels/Amina Filkins

Kaki Bengkak saat Hamil? Ini Alasannya dan Tips Agar Lebih Nyaman

September 6, 2026
Ketegangan AS-Iran Meningkat setelah Saling Serang di Kawasan Teluk Persia

Ketegangan AS-Iran Meningkat setelah Saling Serang di Kawasan Teluk Persia

September 6, 2026
Ibu Hamil - pexels/popok

Cemas Selama Kehamilan? Ini Cara Efektif Atasi Kecemasannya

September 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved