JAKARTA, Cobisnis.com – Vokalis band Kotak, Tantri Syalindri, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Popi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diajukan bersama sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dalam kasus serupa.
Tantri menyampaikan bahwa laporannya telah diterima dan kini sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Ia berharap penyelidikan dapat berjalan lancar hingga pihak yang diduga bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga kini, keberadaan terduga pelaku masih belum diketahui. Namun, Tantri memperoleh informasi bahwa perempuan tersebut sempat menghubungi beberapa rekan kerjanya. Informasi itu menjadi salah satu petunjuk yang saat ini sedang ditelusuri.
Penyanyi lagu Pelan-pelan Saja itu mengaku mendapat dukungan dari banyak pihak sejak kasus ini mencuat. Sejumlah kerabat dan rekan juga disebut ikut membantu mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Meski telah berusaha menerima kerugian yang dialaminya, Tantri menilai proses hukum tetap harus dilanjutkan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar ada pertanggungjawaban atas dugaan penipuan yang terjadi.
Saat ditanya mengenai besaran kerugian, Tantri memilih tidak membeberkan angka pasti. Ia hanya menyebut nilai kerugian yang dialaminya mencapai ratusan juta rupiah dan uang tersebut berasal dari salah satu rekening tabungan miliknya.
Tantri mengaku sempat merasa terpukul setelah mengetahui dirinya menjadi korban. Namun, ia kini berusaha bangkit dan memandang peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga dalam hidupnya.
Selain memperjuangkan keadilan untuk dirinya, Tantri juga ingin mencegah munculnya korban baru. Ia mengaku menerima informasi bahwa terduga pelaku diduga telah melakukan tindakan serupa sejak 2017, sehingga berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.













