• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 6, 2026
in Nasional
0
UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

JAKARTA, Cobisnis.com – Tiga warga negara Indonesia (WNI), yakni Daru Ramanda Arifanno, Muhamad Aang, dan Ilham Khatami, mengajukan pengujian terhadap aturan yang mengatur posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor 355/PUU-XXIV/2026 dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menguji Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri.

Para pemohon mempersoalkan posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden. Menurut mereka, struktur tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terhadap perlindungan hak asasi manusia apabila tidak disertai pemisahan fungsi kelembagaan.

Ilham menyampaikan pandangan tersebut dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di MK, dikutip  Selasa(6/10/2026).

“Ketika fungsionaris keamanan diposisikan secara monolitik di bawah eksekutif, institusi tersebut rentan disalahgunakan untuk menekan suara kritis masyarakat sipil atau mengamankan kepentingan politik kelompok tertentu, terutama menjelang momentum pemilihan umum,” ujar Ilham dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, dikutip dari siaran Youtube MKRI, Senin (6/10/2026).

Selain itu, mereka berpendapat fungsi reserse memiliki keterkaitan erat dengan sistem peradilan. Karena itu, fungsi tersebut dinilai membutuhkan independensi serta jaminan perlindungan hukum yang tidak memihak.

Para pemohon khawatir posisi Polri yang sepenuhnya berada di bawah Presiden dapat mengubah peran kepolisian dari institusi penegak hukum menjadi instrumen kekuasaan.

Adapun Pasal 8 ayat (2) UU Polri menyatakan:

“Kepolisian Negara Republik Indonesia dipimpin oleh Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Dalam permohonannya, mereka mengusulkan agar fungsi pemeliharaan ketertiban masyarakat ditempatkan di bawah kementerian yang menangani urusan dalam negeri.

Sementara itu, fungsi reserse diusulkan berada di bawah kementerian yang menangani bidang hukum dan berkoordinasi dengan otoritas penuntutan.

Mereka juga meminta MK menyatakan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa kedudukan, organisasi, dan pembagian fungsi Polri berada di bawah koordinasi kementerian sektoral sesuai dengan rumpun tugasnya.

Selain itu, ketiga pemohon meminta pembentuk undang-undang melakukan penyesuaian dan revisi tata kelola kelembagaan Polri. Proses tersebut diminta diselesaikan paling lambat dua tahun setelah putusan MK dibacakan.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKapolriKementerianmahkamah konstitusipolriReformasi Kepolisianuji materiUU Polri

Related Posts

Prabowo Bangga, Timnas Indonesia Buktikan Tak Kenal Menyerah Lawan Thailand

Prabowo Bangga, Timnas Indonesia Buktikan Tak Kenal Menyerah Lawan Thailand

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto mengaku senang dan bangga setelah Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026....

Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia berhasil merengkuh gelar FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati pertandingan dramatis melawan Thailand. Gelar juara...

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,...

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga...

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan mendengkur saat tidur kerap dikaitkan dengan kondisi tidur yang nyenyak. Namun, dengkuran yang terdengar keras atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Nilai transaksi fesyen di TikTok Shop tumbuh 70% pada Semester I 2026. Discovery commerce membuka peluang bagi brand fesyen lokal.

Transaksi Fesyen TikTok Shop Tumbuh 70%

September 29, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

October 5, 2026
UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

UU Polri Diuji ke MK, Tiga WNI Usulkan Kepolisian di Bawah Kementerian

October 6, 2026
Prabowo Bangga, Timnas Indonesia Buktikan Tak Kenal Menyerah Lawan Thailand

Prabowo Bangga, Timnas Indonesia Buktikan Tak Kenal Menyerah Lawan Thailand

October 6, 2026
Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

October 5, 2026
FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved