• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanam Ganja Di Rumah Habiskan 150 Juta Untuk Peralatan konten Kreator Di Amankan Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 12, 2026
in Nasional
0
Tanam Ganja Di Rumah Habiskan 150 Juta Untuk Peralatan konten Kreator Di Amankan Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang kreator konten berinisial AW ditangkap polisi setelah kedapatan menanam ganja di rumahnya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, AW diketahui menghabiskan dana besar, mencapai Rp 100–150 juta, untuk membeli berbagai peralatan penunjang budidaya ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, mengungkapkan bahwa sebagian besar peralatan tersebut merupakan barang impor dari berbagai negara, seperti Finlandia, Jerman, dan China. Peralatan yang ditemukan di lokasi antara lain grow tent, alat ukur pH air, botanical extractor, vaporizer, grinder, timbangan digital, cooler box, vacuum sealer, hingga sistem tanam semi-hidroponik.

Menurut keterangan polisi, aktivitas menanam ganja ini berawal dari kebiasaan AW mengonsumsi ganja saat tinggal di Amerika Serikat selama beberapa tahun.

Kesulitan mendapatkan ganja di Indonesia membuat AW memilih untuk menanam sendiri di rumahnya. Bibit ganja diperoleh melalui pembelian daring, kemudian dibudidayakan hingga siap panen.

AW ditangkap bersama istrinya dalam Operasi Pekat Jaya 2026. Polisi menyatakan sang istri mengetahui aktivitas tersebut, namun tidak ikut mengonsumsi ganja.

Meski demikian, ia tetap ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaporkan tindak pidana tersebut ke pihak berwajib.

Istri AW dijerat Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: berinisial AWcobisnis.comDitangkapJagakarsaKonten kreatormenanam ganjaPolres metro Jakarta SelatanRp 100–150 juta

Related Posts

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

by Hidayat Taufik
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat bertindak tegas di Selat Hormuz. Ia menargetkan kapal-kapal Iran...

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persebaya Surabaya terus menunjukkan persaingan serius di papan atas Super League 2025/2026. Tim asal Surabaya itu kini...

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa hampir 6.000 jemaah haji Indonesia gelombang...

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni dijanjikan uang Rp10 juta. Uang itu terkait peredaran 100 gram sabu di...

MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

by Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia kerja saat ini tidak lagi hanya bergantung pada ijazah formal....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

September 30, 2025
Baterai hingga AirPods Pro, Inilah Produk Elektronik Terlaris di Jepang

Baterai hingga AirPods Pro, Inilah Produk Elektronik Terlaris di Jepang

September 30, 2025
Emas Antam

Antam Bakal Beli Emas dari Tambang Rakyat, Bagaimana Pengawasannya?

September 30, 2025
Teh Jadi Minuman Terpopuler di Dunia, Saingi Air Mineral

Teh Jadi Minuman Terpopuler di Dunia, Saingi Air Mineral

September 30, 2025
Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

Laut Hormuz Memanas, Trump Instruksikan Tembak Kapal Iran

April 24, 2026
Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

Persebaya Dekati Empat Besar Usai Kalahkan Malut United di Super League 2026

April 23, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved