• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 19, 2021
in Nasional
0
Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Cobisnis.com – Kemenhub memastikan tidak ada sanksi yang akan dikenakan bagi masyarakat yang mudik Lebaran di luar masa pelarangan yaitu pada 6-17 Mei 2021. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar masa larangan tanggal 6-17 Mei.

“Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan, jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa,” ujar dita seperti dilansir Antara, Minggu (18 April 2021).

Di masa pandemi, kata dia, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Dan penegakan aturan tersebut dilakukan oleh Satgas COVID-19.

“Meskipun ada di luar periode larangan mudik, kami harapkan masyarakat membatasi mobilitasnya sebelum tanggal 6 Mei, dan masyarakat jika tidak mendesak, diharapkan tidak melakukan mobilitas,” jelas Adita.

Untuk kendaraan darat, Adita mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada uji acak atau random testing di beberapa titik jalur mudik. Mekanisme ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Satgas COVID-19 setempat atau pun pemerintah daerah

“Perlu dipahami juga ada yang namanya Satgas COVID-19 daerah dalam PPKM skala mikro. Satgas ini melakukan tugas sampai level terendah RT RW terkait pembatasan pengendalian pembinaan juga. Diharapkan satgas COVID-19 level terbawah juga bisa melakukan pengawasan khususnya sebelum tanggal 6 Mei tetap bisa terkendali,” ujar Adita.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Kemenhublarangan mudikMobilitas masyarakat

Related Posts

Kemenhub: Pesawat ATR PK-THT Aman Terbang, Awak Dalam Kondisi Sehat

Kemenhub: Pesawat ATR PK-THT Aman Terbang, Awak Dalam Kondisi Sehat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan kondisi awak dan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT...

Rekor Baru Nataru, Angkutan Umum Layani Lebih dari 10 Juta Penumpang

Rekor Baru Nataru, Angkutan Umum Layani Lebih dari 10 Juta Penumpang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arus mobilitas masyarakat Indonesia pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mencatat rekor baru. Kementerian Perhubungan...

KAI Daop 2 Sambut Reaktivasi Jalur Cipatat-Padalarang, Tunggu Keputusan DJKA Kemenhub

KAI Daop 2 Sambut Reaktivasi Jalur Cipatat-Padalarang, Tunggu Keputusan DJKA Kemenhub

by Muh. Abdi Sesardiman
October 17, 2025
0

​BANDUNG, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung menyambut positif rencana reaktivasi jalur kereta api...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Farida Ratnawati
September 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Butuh Rp853 Triliun untuk Bangun 10.524 Km Jalur Kereta hingga 2030

by Farida Ratnawati
August 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan memenuhi beragam target yang berkaitan dengan kereta api hingga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Megastruktur Raksasa yang Dibangun untuk Keabadian dan Masih Berdiri Setelah 1.700 Tahun

Megastruktur Raksasa yang Dibangun untuk Keabadian dan Masih Berdiri Setelah 1.700 Tahun

February 5, 2026
IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

February 5, 2026
Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

February 5, 2026
Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Persiapan Timnas Indonesia Hadapi Jepang di Semifinal Piala Asia Futsal

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved