• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 19, 2021
in Nasional
0
Tak Ada Sanksi Mudik di Luar Masa Larangan 6-17 Mei, Kemenhub: Esensi Pembatasan Mobilitas Untuk Kepentingan Bersama

Cobisnis.com – Kemenhub memastikan tidak ada sanksi yang akan dikenakan bagi masyarakat yang mudik Lebaran di luar masa pelarangan yaitu pada 6-17 Mei 2021. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan tidak ada sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar masa larangan tanggal 6-17 Mei.

“Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan, jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa,” ujar dita seperti dilansir Antara, Minggu (18 April 2021).

Di masa pandemi, kata dia, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Dan penegakan aturan tersebut dilakukan oleh Satgas COVID-19.

“Meskipun ada di luar periode larangan mudik, kami harapkan masyarakat membatasi mobilitasnya sebelum tanggal 6 Mei, dan masyarakat jika tidak mendesak, diharapkan tidak melakukan mobilitas,” jelas Adita.

Untuk kendaraan darat, Adita mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada uji acak atau random testing di beberapa titik jalur mudik. Mekanisme ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Satgas COVID-19 setempat atau pun pemerintah daerah

“Perlu dipahami juga ada yang namanya Satgas COVID-19 daerah dalam PPKM skala mikro. Satgas ini melakukan tugas sampai level terendah RT RW terkait pembatasan pengendalian pembinaan juga. Diharapkan satgas COVID-19 level terbawah juga bisa melakukan pengawasan khususnya sebelum tanggal 6 Mei tetap bisa terkendali,” ujar Adita.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Kemenhublarangan mudikMobilitas masyarakat

Related Posts

Mudik Gratis 2026, Ratusan Warga Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

Mudik Gratis 2026, Ratusan Warga Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menjalankan program mudik gratis dalam rangka Angkutan Lebaran 2026. Sebanyak 480...

Arus Mudik Diperkirakan Dimulai 13 Maret, 9 Juta Orang Bersiap Pulang Kampung

Arus Mudik Diperkirakan Dimulai 13 Maret, 9 Juta Orang Bersiap Pulang Kampung

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan memperkirakan sekitar 9 juta masyarakat akan mulai melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 pada Jumat, 13...

Mudik Lebaran 2026: Becak dan Delman Akan Dibatasi di Jalur Padat

Mudik Lebaran 2026: Becak dan Delman Akan Dibatasi di Jalur Padat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan menyiapkan langkah pengendalian lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2026 dengan fokus pada pengurangan hambatan...

30,97 Juta Warga Jabar Diperkirakan Mudik Lebaran Tahun Ini

30,97 Juta Warga Jabar Diperkirakan Mudik Lebaran Tahun Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan memprediksi Provinsi Jawa Barat akan menjadi penyumbang pemudik terbesar pada angkutan Lebaran 2026 seiring tingginya...

Kemenhub: Pesawat ATR PK-THT Aman Terbang, Awak Dalam Kondisi Sehat

Kemenhub: Pesawat ATR PK-THT Aman Terbang, Awak Dalam Kondisi Sehat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan kondisi awak dan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tumbuh 30,8% hingga Februari

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

April 7, 2026
DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

DPR Ungkap Jaminan Keamanan Haji 2026 di Tengah Konflik Global

April 7, 2026
Era Digital Dorong Humas Perguruan Tinggi Lebih Adaptif dan Profesional

Era Digital Dorong Humas Perguruan Tinggi Lebih Adaptif dan Profesional

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved