Pembayaran Listrik. Petugas PLN memperlihatkan riwayat penggunaan listrik kepada warga terkait melonjaknya tagihan listrik, di Bojongsari, Depok, Senin (29/6/2020). PLN memberikan kemudahan bagi pelanggan yang biaya listriknya meningkat minimal 20%, hanya perlu membayar tagihan sebesar bulan lalu ditambah 40% dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni ini, lalu sisanya dibagi rata 3 bulan ke depan.
Pemerintah Siapkan 13 Ribu Dapur MBG, Papua dan NTT Jadi Prioritas Awal
JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sekitar 112 juta masyarakat Indonesia masih mengalami kekurangan gizi. Data tersebut...











