Pembayaran Listrik. Petugas PLN memperlihatkan riwayat penggunaan listrik kepada warga terkait melonjaknya tagihan listrik, di Bojongsari, Depok, Senin (29/6/2020). PLN memberikan kemudahan bagi pelanggan yang biaya listriknya meningkat minimal 20%, hanya perlu membayar tagihan sebesar bulan lalu ditambah 40% dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni ini, lalu sisanya dibagi rata 3 bulan ke depan.
Polres Ende Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Nelayan, Kerugian Negara Capai Rp 6,4 Miliar
JAKARTA, Cobisnis.com - Penyidik Polres Ende menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal untuk kelompok nelayan di Kabupaten...













