JAKARTA, Cobisnis.com – Perdebatan soal ambang batas parlemen kembali menguat jelang revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai mulai menyampaikan usulan baru.
Ada partai yang meminta angka 0 persen. Namun, ada juga yang mendorong batas hingga 7 persen. Mereka menilai aturan itu penting bagi arah politik nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak tidak terburu-buru. Ia ingin pembahasan revisi berjalan matang.
Menurut Dasco, aturan yang disusun terlalu cepat bisa memicu masalah baru. Karena itu, DPR ingin menyiapkan regulasi yang lebih kuat.
Ia juga menyoroti pengalaman sebelumnya. Undang-Undang Pemilu beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain, sejumlah lembaga survei merilis data elektabilitas partai politik. Hasil itu memberi gambaran jika pemilu digelar hari ini.
Dalam survei Indonesia Political Opinion pada Oktober 2025, Partai Gerindra memimpin dengan 33,5 persen. Setelah itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih 16,4 persen.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem berada di posisi bawah. Keduanya mendekati ambang minimum parlemen.
Karena itu, pembahasan ambang batas diprediksi terus berlanjut. Isu ini menyangkut stabilitas politik dan keterwakilan suara rakyat.













