JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengapresiasi langkah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk memanfaatkan Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur, Bandung sebagai lokasi produktif bagi industri kreatif setempat.
Menurut Menkeu, merealisasikan ide ekonomi di tengah pandemi COVID-19 merupakan sebuah tantangan yang cukup besar. Apalagi, yang dimanfaatkan adalah sebuah aset tidur yang sudah lama tidak diberdayakan.
“Tadi saya dengar ini adalah aset eks Pertamina. Saya senang sekali bahwa di tengah pandemi Juni 2021 yang mana sedang merebak varian delta, kita bisa menciptakan suatu space bersama dari aset yang luar biasa. Saya berterima kasih,” tuturnya melalui saluran virtual, Jumat, 17 Desember.
Menkeu menambahkan, optimalisasi aset dan barang milik negara tidak melulu harus diasosiasikan dengan keuntungan finansial.
“Kita bisa mengelola aset itu dan tidak harus selalu mengedepankan keuntungan rupiah. Kita bisa buka aset itu dan membuat orang-orang bekerja di tempat itu. Disana dia bisa menciptakan banyak sekali aktivitas ekonomi, sosial, budaya yang itu luar biasa nilainya dan kadang-kadang priceless. Jadi ini adalah tentang mindset yang harus diubah,” tutur dia.
Lebih lanjut, bendahara negara juga menyampaikan rasa gembiranya bahwa setelah berbicara dengan beberapa penyewa mereka mengutarakan terima kasih karena memiliki wadah untuk tetap bisa berkegiatan produktif.
“Tadi saya tanya beberapa tenant, mereka bilang biaya sewanya kompetitif. Dan tidak hanya itu, mereka juga bilang bahwa beberapa penyewa juga cukup potensial untuk bisa mereka ajak kerja sama. Ini tentu saja membuat komunitas serta menciptakan simbiosis mutualisme yang saling memanfaatkan,” jelas dia.
Sebagai informasi, monetisasi aset negara dinilai menciptakan keuntungan ekonomi bagi pemerintah karena dapat memperbesar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam catatan Cobisnis, nilai keseluruhan aset negara hingga akhir 2020 adalah sebesar Rp11.098 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp6.585 triliun atau 59,3 persen diantaranya berupa barang milik negara (BMN).
Adapun, LMAN sendiri merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara.