• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp50,12 Triliun di 2024

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 12, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah kembali memutuskan melanjutkan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (KL) untuk diblokir sementara dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, sehingga dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan Automatic Adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp50,14 triliun.

Adapun, ketentuan dalam kebijakan automatic adjustment Tahun Anggaran 2024 bersumber dari rupiah murni.

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, sebagai berikut Belanja Barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda, diantaranya diutamakan berasal dari 10 akun belanja barang, yaitu honor (521115 dan 521213), perjalanan dinas (524111, 524113, 524211, dan 524219), paket meeting (524114 dan 524119), belanja barang operasional lainnya (521119), dan belanja barang non operasional lainnya (521219).

Kedua, belanja modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Ketiga, kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan Automatic Adjustment untuk kegiatan sebagai berikut yaitu, bantuan sosial yang meliputi, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako.

Selanjutnya, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja terkait IKN, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, Belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment/AP), belanja untuk Daerah Otonomi Baru (4 Provinsi) / Kementerian/Lembaga Baru, dan Belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Adapun, mekanisme pelaksanaan Automatic Adjustment Belanja K/L TA 2024, sebagai berikut: Kementerian/Lembaga mengusulkan Kegiatan/KRO/RO/akun yang akan diblokir pada catatan halaman IV A DIPA sesuai dengan besaran Automatic Adjustment masing-masing Kementerian/Lembaga sebagaimana terlampir dan ditandai dengan memilih kode 9 pada aplikasi SAKTI.

Berikutnya, pengusulan sebagaimana pada huruf a di atas, dilakukan melalui mekanisme revisi anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Surat usulan revisi Automatic Adjusment disampaikan kepada Dirjen Anggaran paling lambat pada tanggal 26 Januari 2024.

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, apabila sampai dengan tanggal 26 Januari 2024 Kementerian/Lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf b, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA dengan besaran sesuai lampiran.

Selanjutnya, apabila terdapat kebutuhan yang prioritas, maka Kementerian/Lembaga dapat mengajukan usul relaksasi Automatic Adjustment pada Semester II tahun 2024 melalui mekanisme revisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 pemerintah juga menerapkan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50,23 triliun. Ini berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir tahun anggaran 2020-2022.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Anggaran kementerian lembagacobisnis.commenteri keuangansri mulyani

Related Posts

Cara Terlihat Lebih Cerdas Saat Bicara dengan 3 Kalimat Sederhana

Cara Terlihat Lebih Cerdas Saat Bicara dengan 3 Kalimat Sederhana

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan tidak selalu terlihat dari nilai akademis atau kata-kata rumit. Kini, banyak orang menilai kecerdasan dari cara...

Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Masuk 10 Besar GP Prancis Rookies Cup

Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Masuk 10 Besar GP Prancis Rookies Cup

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pembalap muda Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa, menuntaskan balapan pertama GP Prancis Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...

Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fenomena api biru atau blue fire di Kawah Ijen kembali menarik perhatian publik. Sebab, video seorang pemandu...

Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

by Zahra Zahwa
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ilmuwan menggunakan Magellanic penguin untuk melacak zat kimia berbahaya di Patagonia, Argentina. Zat tersebut adalah Per- and...

Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

by Zahra Zahwa
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Musée d’Orsay di Paris membuka galeri permanen untuk karya seni yang diduga dijarah Nazi selama World War...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Wabah Hantavirus di Laut Atlantik, Tiga Korban Tewas di Kapal Pesiar

Kasus Hantavirus di Argentina Naik Tajam pada Musim 2025–2026

May 9, 2026
Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

May 9, 2026
Cara Terlihat Lebih Cerdas Saat Bicara dengan 3 Kalimat Sederhana

Cara Terlihat Lebih Cerdas Saat Bicara dengan 3 Kalimat Sederhana

May 10, 2026
Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Masuk 10 Besar GP Prancis Rookies Cup

Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Masuk 10 Besar GP Prancis Rookies Cup

May 10, 2026
Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

May 10, 2026
Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved