• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Skema Zakat dan Pajak Diminta Diubah, MUI Dorong Penerapan Tax Credit

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 25, 2026
in News
0
Skema Zakat dan Pajak Diminta Diubah, MUI Dorong Penerapan Tax Credit

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendorong pemerintah mengubah regulasi integrasi zakat dan pajak. MUI menilai sistem yang berlaku saat ini masih membuat umat Islam menanggung beban ganda karena tetap membayar zakat dan pajak secara bersamaan.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan pembayaran zakat seharusnya dapat diakui langsung sebagai pemenuhan kewajiban pajak. Menurutnya, skema tersebut lebih adil bagi masyarakat yang telah menunaikan zakat.

Saat ini, zakat yang dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas maupun Lembaga Amil Zakat hanya diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Mekanisme tersebut belum mengurangi besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.

Cholil menilai perubahan skema menjadi pengurang pajak secara langsung perlu dipertimbangkan pemerintah. Dengan begitu, kewajiban zakat dapat sekaligus diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran pajak.

Ia menjelaskan dana zakat yang dikelola Baznas maupun lembaga amil zakat memiliki fungsi sosial yang sejalan dengan tujuan negara. Dana tersebut digunakan untuk membantu pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Karena memiliki tujuan yang sama dengan program pembangunan, MUI menilai zakat layak memperoleh pengakuan lebih besar dalam sistem perpajakan nasional. Menurutnya, masyarakat yang telah menunaikan zakat tidak seharusnya menanggung beban fiskal ganda.

Usulan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Kongres Umat Islam Indonesia atau KUII VIII. Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juli 2026.

Selain membahas integrasi zakat dan pajak, kongres juga mengangkat berbagai agenda strategis di bidang ekonomi syariah. Salah satunya adalah gagasan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai super holding ekonomi syariah nasional.

KUII VIII mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”. Forum tersebut menjadi wadah bagi para ulama dan pemangku kepentingan untuk merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan.

Hingga kini, usulan MUI masih berupa rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah. Belum ada keputusan resmi terkait perubahan mekanisme zakat dalam sistem perpajakan nasional.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: baznasEkonomi syariahMUIPajakzakat

Related Posts

MUI Singgung Azab Neraka bagi Koruptor, Serukan Tobat dan Pengembalian Harta Haram

MUI Singgung Azab Neraka bagi Koruptor, Serukan Tobat dan Pengembalian Harta Haram

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku korupsi di Indonesia....

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

Polri: Bhabinkamtibmas Tak Miliki Kewenangan Awasi atau Tagih Pajak

by Hidayat Taufik
July 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas tidak memiliki tugas maupun kewenangan dalam urusan perpajakan. Personel di...

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak...

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk sedekah bernilai ibadah karena ada...

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

by Hidayat Taufik
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. MUI menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

July 26, 2026
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

July 26, 2026
Berjalan di Bawah Terik Matahari Bisa Lebih Berbahaya daripada Lari, Ini Kata Peneliti

Berjalan di Bawah Terik Matahari Bisa Lebih Berbahaya daripada Lari, Ini Kata Peneliti

July 26, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

July 26, 2026
Fajar/Fikri Juara China Open 2026 Usai Tumbangkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri Juara China Open 2026 Usai Tumbangkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

July 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved