• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 11, 2026
in Nasional
0
MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Imbauan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan berbagai kegiatan Agustusan, mulai dari aturan berpakaian saat karnaval, sistem pemberian hadiah dalam perlombaan, hingga penggunaan jalan dan fasilitas umum.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa penggunaan pakaian yang menyerupai busana lawan jenis tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam, Selasa (11/8/2026)

Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.

Larangan itu juga mencakup kegiatan yang digelar di tempat umum, termasuk pawai dan karnaval dalam rangka memperingati kemerdekaan.

Muiz menyebut ketentuan mengenai larangan menyerupai lawan jenis memiliki dasar dari hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.

Selain persoalan busana, MUI memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan lomba yang menjadi salah satu tradisi masyarakat setiap perayaan 17 Agustus.

MUI menilai perlombaan Agustusan pada dasarnya merupakan kegiatan yang diperbolehkan.

Selain menjadi sarana hiburan, lomba juga dapat mendorong kekompakan, melatih keterampilan, serta mempererat hubungan antarwarga.

Namun, panitia perlu memperhatikan sumber dana hadiah.

MUI mengingatkan agar uang yang berasal dari biaya pendaftaran peserta tidak dikumpulkan untuk kemudian dijadikan hadiah perlombaan.

Skema tersebut dinilai dapat mengandung unsur qimar atau perjudian karena peserta mempertaruhkan sejumlah uang dengan kemungkinan memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian.

Karena itu, panitia disarankan mencari sumber hadiah lain.

Dana hadiah dapat diperoleh dari sponsor, kas kepanitiaan, maupun bantuan pihak ketiga yang tidak membebani peserta.

MUI juga meminta penyelenggara karnaval dan pawai memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Penggunaan ruas jalan sebagai jalur kegiatan harus diatur agar tidak menghambat mobilitas masyarakat.

Panitia diharapkan berkoordinasi dan menentukan rute kegiatan dengan mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan serta fungsi fasilitas publik.

MUI berharap seluruh rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI dapat berlangsung semarak dan tetap memperhatikan ketentuan agama serta kepentingan masyarakat luas.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Agustusancobisnis.comFatwa MUIHUT RILomba 17 Agustuslomba AgustusanMUI

Related Posts

Karya Ukiran Gemala Craft. (Gemala Craft)

Merajut Kemandirian dari Sumbawa, Gemala Craft dan Perjalanan Perempuan Menuju Pasar Global

by Nurul Darari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis - Mimpi Fara untuk membawa Gemala Craft ke pasar ekspor terdengar sederhana ketika diucapkan. Kenyataannya, mimpi itu membawa...

Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri Taspen melalui program Mantap Peduli NTT menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di...

Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas Perusahaan

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Owner VIMA, Christ Huong Zhi, memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah informasi negatif yang beredar di publik mengenai...

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan menyebabkan sekitar 30 hektare...

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Jawa Barat diperkirakan memasuki periode puncak musim kemarau pada September hingga Oktober 2026. Prediksi tersebut disampaikan Badan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

August 20, 2026
Karya Ukiran Gemala Craft. (Gemala Craft)

Merajut Kemandirian dari Sumbawa, Gemala Craft dan Perjalanan Perempuan Menuju Pasar Global

August 31, 2026
Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

August 31, 2026
Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

August 31, 2026
Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas Perusahaan

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved