• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 23, 2026
in Nasional
0
Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan adanya aturan yang meminta kadet perempuan melepas jilbab di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) mendapat perhatian dari DPR.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, meminta pihak Unhan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai aturan penggunaan jilbab bagi kadet perempuan.

Menurut Yanuar, persoalan tersebut perlu segera dijelaskan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai aturan yang sebenarnya berlaku di lingkungan Unhan.

“Pertama, saya mengapresiasi keteguhan prinsip Wafa dan keberaniannya untuk speak up. Mempertahankan keyakinan yang diyakini dan berani menyampaikan apa yang dialami bukanlah sesuatu yang mudah. Apalagi ketika harus berhadapan dengan institusi pendidikan yang memiliki disiplin dan kultur yang sangat kuat,” kata Yanuar, dikutip dari berbagai sumber,  Minggu (23/8/2026).

Yanuar mempertanyakan apakah ketentuan mengenai larangan penggunaan jilbab benar-benar tercantum dalam peraturan resmi atau hanya disampaikan secara lisan kepada para kadet.

“Saya meminta Unhan memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Apakah benar ada ketentuan yang melarang penggunaan jilbab bagi kadet? Kalau memang ada, apa dasar hukumnya? Tentu ini juga harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan aturan pakaian atau tata tertib pendidikan.

Menurutnya, terdapat persoalan mengenai hak konstitusional dan perlindungan hak asasi manusia yang harus diperhatikan.

“Kalau benar ada larangan berjilbab hanya karena alasan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, ini bisa menjadi bentuk diskriminasi. Praktik semacam ini semestinya tidak lagi terjadi di era sekarang,” ucapnya.

Yanuar mengingatkan bahwa kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya telah dijamin oleh UUD 1945.

Ia merujuk pada sejumlah ketentuan, antara lain Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (1), serta Pasal 29 ayat (2).

“Jilbab bagi seorang perempuan Muslim bukan semata-mata persoalan atribut atau pakaian. Bagi yang meyakininya, jilbab merupakan bagian dari keyakinan dan praktik keberagamaannya.

Karena itu, negara dan institusi pendidikan harus berhati-hati agar tata tertib tidak justru berujung pada pembatasan hak beragama atau perlakuan diskriminatif,” ucap Yanuar.

Disiplin Pendidikan Pertahanan Tetap Harus Dihormati

Yanuar memahami bahwa pendidikan pertahanan memiliki karakter dan aturan disiplin yang berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aturan kedisiplinan tetap harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan hak konstitusional warga negara.

“Disiplin dan ketentuan khusus dalam pendidikan pertahanan tentu harus kita hormati. Tetapi disiplin tidak boleh ditempatkan di atas konstitusi. Semua aturan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan hak-hak konstitusional warga negara,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi antara lain persoalan hak asasi manusia, Yanuar menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Unhan.

“Saya menunggu penjelasan dari Unhan. Ini penting bukan hanya untuk menjawab pertanyaan Wafa dan keluarganya, tetapi juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Apalagi Unhan merupakan institusi pendidikan negara yang dibangun dan dibiayai oleh APBN,” kata Yanuar.

MUI Ikut Minta Klarifikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta Unhan segera menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan aturan mengenai penggunaan hijab di lingkungan kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, mengatakan penjelasan dari pihak Unhan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.

“Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” kata Siti Ma’rifah dikutip di Jakarta, Sabtu (22/8).

Calon Kadet Memilih Mundur

Sebelumnya, calon kadet putri Unhan RI, Asma Wafa Andina, menjadi perhatian setelah memutuskan mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi pusat penerimaan mahasiswa baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027.

Wafa diketahui mengikuti proses seleksi untuk Program S-1 Kedokteran Unhan sejak Februari hingga Juni 2026. Ia kemudian dinyatakan berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga tingkat pusat.

Namun, keputusan tersebut berubah setelah Wafa mencari informasi lebih lanjut mengenai ketentuan penggunaan hijab selama mengikuti pendidikan di Unhan.

Wafa mengaku memperoleh informasi bahwa mahasiswi yang mengenakan hijab harus melepas jilbab selama menjalani pendidikan. Informasi itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum dirinya menandatangani kontrak pendidikan.

Wafa akhirnya memilih mundur meski telah melewati rangkaian seleksi yang cukup panjang. Keputusannya kemudian menjadi pembahasan di media sosial dan mendapat perhatian publik.

Mengenal Kadet Mahasiswa Unhan

Unhan berada di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan secara fungsional, sedangkan aspek akademiknya mengikuti sistem pembinaan pendidikan tinggi.

Mahasiswa program sarjana Unhan dikenal sebagai kadet mahasiswa. Mereka memperoleh fasilitas beasiswa selama menjalani pendidikan dan mengikuti pola pendidikan yang memiliki unsur akademik serta kemiliteran.

Program pendidikan di Unhan mencakup jenjang sarjana, profesi, magister, hingga doktoral. Bidang yang tersedia antara lain kedokteran militer, farmasi, teknologi pertahanan, sains, teknik, serta strategi pertahanan.

Kadet mahasiswa Unhan tidak secara otomatis berstatus sebagai anggota TNI maupun taruna Akademi Militer, Akademi Angkatan Udara, atau Akademi Angkatan Laut.

Mereka berasal dari masyarakat sipil yang mengikuti pendidikan tinggi dengan sistem khusus. Selain perkuliahan, mahasiswa juga menjalani pendidikan dasar kemiliteran.

Untuk program sarjana, calon kadet diwajibkan mengikuti Pendidikan Dasar Kemiliteran Chandradimuka di Akmil Magelang sebelum melanjutkan pendidikan akademik di Unhan.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDPR RIhak konstitusionaljilbab kadetMUIUnhan RIWafa Ahdina

Related Posts

Apple Indonesia Buka Loker di Jakarta, Cek Posisi dan Kualifikasinya

Apple Indonesia Buka Loker di Jakarta, Cek Posisi dan Kualifikasinya

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple Inc. kembali membuka kesempatan kerja bagi profesional yang ingin bergabung dengan perusahaan teknologi global tersebut. Sejumlah...

Simpeda Capai Rp 75 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Jadi Tabungan Digital

Simpeda Capai Rp 75 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Jadi Tabungan Digital

by Iwan Supriyatna
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tabungan Simpeda memasuki babak baru. Dengan saldo mencapai sekitar Rp74,86 triliun per Juni 2026, produk tabungan bersama...

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan-perusahaan besar dunia tidak hanya menghasilkan berbagai produk dan jasa, tetapi juga menjadi penyerap tenaga kerja dalam...

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Perusahaan...

Wayne Rooney menjalani operasi hidung setelah mengalami patah hidung dua kali selama karier sepakbolanya. Begini kondisi terbaru mantan pemain Inggris itu.

Hidung Wayne Rooney Berubah, Ternyata Baru Jalani Operasi

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan pesepakbola Inggris Wayne Rooney memperlihatkan perubahan pada bentuk hidungnya setelah menjalani operasi untuk memperbaiki kerusakan akibat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

August 21, 2026
Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

August 22, 2026
Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

August 22, 2026
Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

August 23, 2026
Apple Indonesia Buka Loker di Jakarta, Cek Posisi dan Kualifikasinya

Apple Indonesia Buka Loker di Jakarta, Cek Posisi dan Kualifikasinya

August 23, 2026
Tips Pilih Sepatu High Heels - pexels/Anastasia Shuraeva

Tips Ampuh Pilih Sepatu High Heels yang Aman, Nyaman Anti Lecet

August 23, 2026
Simpeda Capai Rp 75 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Jadi Tabungan Digital

Simpeda Capai Rp 75 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Jadi Tabungan Digital

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved