• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 23, 2026
in Nasional
0
Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan adanya aturan yang meminta kadet perempuan melepas jilbab di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) mendapat perhatian dari DPR.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, meminta pihak Unhan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai aturan penggunaan jilbab bagi kadet perempuan.

Menurut Yanuar, persoalan tersebut perlu segera dijelaskan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai aturan yang sebenarnya berlaku di lingkungan Unhan.

“Pertama, saya mengapresiasi keteguhan prinsip Wafa dan keberaniannya untuk speak up. Mempertahankan keyakinan yang diyakini dan berani menyampaikan apa yang dialami bukanlah sesuatu yang mudah. Apalagi ketika harus berhadapan dengan institusi pendidikan yang memiliki disiplin dan kultur yang sangat kuat,” kata Yanuar, dikutip dari berbagai sumber,  Minggu (23/8/2026).

Yanuar mempertanyakan apakah ketentuan mengenai larangan penggunaan jilbab benar-benar tercantum dalam peraturan resmi atau hanya disampaikan secara lisan kepada para kadet.

“Saya meminta Unhan memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Apakah benar ada ketentuan yang melarang penggunaan jilbab bagi kadet? Kalau memang ada, apa dasar hukumnya? Tentu ini juga harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan aturan pakaian atau tata tertib pendidikan.

Menurutnya, terdapat persoalan mengenai hak konstitusional dan perlindungan hak asasi manusia yang harus diperhatikan.

“Kalau benar ada larangan berjilbab hanya karena alasan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, ini bisa menjadi bentuk diskriminasi. Praktik semacam ini semestinya tidak lagi terjadi di era sekarang,” ucapnya.

Yanuar mengingatkan bahwa kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya telah dijamin oleh UUD 1945.

Ia merujuk pada sejumlah ketentuan, antara lain Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28I ayat (1), serta Pasal 29 ayat (2).

“Jilbab bagi seorang perempuan Muslim bukan semata-mata persoalan atribut atau pakaian. Bagi yang meyakininya, jilbab merupakan bagian dari keyakinan dan praktik keberagamaannya.

Karena itu, negara dan institusi pendidikan harus berhati-hati agar tata tertib tidak justru berujung pada pembatasan hak beragama atau perlakuan diskriminatif,” ucap Yanuar.

Disiplin Pendidikan Pertahanan Tetap Harus Dihormati

Yanuar memahami bahwa pendidikan pertahanan memiliki karakter dan aturan disiplin yang berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aturan kedisiplinan tetap harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan hak konstitusional warga negara.

“Disiplin dan ketentuan khusus dalam pendidikan pertahanan tentu harus kita hormati. Tetapi disiplin tidak boleh ditempatkan di atas konstitusi. Semua aturan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan hak-hak konstitusional warga negara,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi antara lain persoalan hak asasi manusia, Yanuar menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Unhan.

“Saya menunggu penjelasan dari Unhan. Ini penting bukan hanya untuk menjawab pertanyaan Wafa dan keluarganya, tetapi juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Apalagi Unhan merupakan institusi pendidikan negara yang dibangun dan dibiayai oleh APBN,” kata Yanuar.

MUI Ikut Minta Klarifikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta Unhan segera menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan aturan mengenai penggunaan hijab di lingkungan kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, mengatakan penjelasan dari pihak Unhan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.

“Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” kata Siti Ma’rifah dikutip di Jakarta, Sabtu (22/8).

Calon Kadet Memilih Mundur

Sebelumnya, calon kadet putri Unhan RI, Asma Wafa Andina, menjadi perhatian setelah memutuskan mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi pusat penerimaan mahasiswa baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027.

Wafa diketahui mengikuti proses seleksi untuk Program S-1 Kedokteran Unhan sejak Februari hingga Juni 2026. Ia kemudian dinyatakan berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga tingkat pusat.

Namun, keputusan tersebut berubah setelah Wafa mencari informasi lebih lanjut mengenai ketentuan penggunaan hijab selama mengikuti pendidikan di Unhan.

Wafa mengaku memperoleh informasi bahwa mahasiswi yang mengenakan hijab harus melepas jilbab selama menjalani pendidikan. Informasi itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum dirinya menandatangani kontrak pendidikan.

Wafa akhirnya memilih mundur meski telah melewati rangkaian seleksi yang cukup panjang. Keputusannya kemudian menjadi pembahasan di media sosial dan mendapat perhatian publik.

Mengenal Kadet Mahasiswa Unhan

Unhan berada di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan secara fungsional, sedangkan aspek akademiknya mengikuti sistem pembinaan pendidikan tinggi.

Mahasiswa program sarjana Unhan dikenal sebagai kadet mahasiswa. Mereka memperoleh fasilitas beasiswa selama menjalani pendidikan dan mengikuti pola pendidikan yang memiliki unsur akademik serta kemiliteran.

Program pendidikan di Unhan mencakup jenjang sarjana, profesi, magister, hingga doktoral. Bidang yang tersedia antara lain kedokteran militer, farmasi, teknologi pertahanan, sains, teknik, serta strategi pertahanan.

Kadet mahasiswa Unhan tidak secara otomatis berstatus sebagai anggota TNI maupun taruna Akademi Militer, Akademi Angkatan Udara, atau Akademi Angkatan Laut.

Mereka berasal dari masyarakat sipil yang mengikuti pendidikan tinggi dengan sistem khusus. Selain perkuliahan, mahasiswa juga menjalani pendidikan dasar kemiliteran.

Untuk program sarjana, calon kadet diwajibkan mengikuti Pendidikan Dasar Kemiliteran Chandradimuka di Akmil Magelang sebelum melanjutkan pendidikan akademik di Unhan.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comDPR RIhak konstitusionaljilbab kadetMUIUnhan RIWafa Ahdina

Related Posts

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

by Hidayat Taufik
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah pemuda ditemukan tertidur di pinggir jalan kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026) pagi. Mereka diduga...

LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)

Pemprov DKI Siapkan Rp600 Miliar LRT Dukuh Atas

by Desti Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp600 miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai menuju...

5 Makanan Pilihan untuk Menjaga Paru-Paru Tetap Sehat

5 Makanan Pilihan untuk Menjaga Paru-Paru Tetap Sehat

by Hidayat Taufik
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, menambah perhatian terhadap kualitas...

Dana White membuka peluang Ilia Topuria menghadapi Justin Gaethje dalam rematch atau Paddy Pimblett pada pertarungan berikutnya.

Dana White Buka Opsi Rematch Gaethje-Topuria

by Desti Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CEO UFC Dana White membuka dua kemungkinan lawan untuk Ilia Topuria dalam pertarungan berikutnya, yakni juara kelas...

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

CEO Gagal Tuntut Mantan Kekasih Rp4,7 Miliar atas Hadiah Mewah dan Tiket Kelas Satu

by Zahra Zahwa
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang CEO gagal memenangkan gugatan terhadap mantan kekasihnya di Pengadilan Tinggi Singapura. Ia menuntut hampir US$370.000 atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apple memperkenalkan iPhone Duo sebagai iPhone lipat pertama dengan layar 7,6 inci, chip A20 Pro, kamera 48MP, dan baterai hingga 44 jam.

iPhone Duo Resmi, Ini Spesifikasi Lengkapnya

September 11, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

Entitas Merdeka Gold (EMAS) dan BKSDA Sulut Perkuat Konservasi Cagar Alam Panua

September 11, 2026
Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

Brantas Abipraya Raih Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026, Perkuat GRC sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan

September 11, 2026
Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

September 12, 2026
LRT Jakarta mulai uji coba operasional dan layanan rute Kelapa Gading–Manggarai pada hari Kamis 10 September 2026. (Dok: X/lrtjkt)

Pemprov DKI Siapkan Rp600 Miliar LRT Dukuh Atas

September 12, 2026
5 Makanan Pilihan untuk Menjaga Paru-Paru Tetap Sehat

5 Makanan Pilihan untuk Menjaga Paru-Paru Tetap Sehat

September 12, 2026
Dana White membuka peluang Ilia Topuria menghadapi Justin Gaethje dalam rematch atau Paddy Pimblett pada pertarungan berikutnya.

Dana White Buka Opsi Rematch Gaethje-Topuria

September 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved