• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Simpanan Nasabah di Bank Digital Bakal Dijamin LPS, Ini Syaratnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 27, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Simpanan Nasabah di Bank Digital Bakal Dijamin LPS, Ini Syaratnya

JAKARTA,Cobisnis.com – Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengungkapkan, pihaknya akan menjamin semua jenis simpanan baik di bank umum maupun bank digital.

Meski demikian, lanjut Lana, terdapat beberapa syarat agar simpanan nasabah di bank digital dijamin oleh LPS.

“Nasabah pun harus proaktif dalam mencari informasi terkait hal itu, karena itu adalah hak nasabah untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait suku bunga yang ditetapkan oleh bank,” ujar Lana dalam konferensi pers yag dikutip Jumat 27 Mei.

Menurut Lana, LPS akan terus memonitor bank mana saja yang memberikan bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP).

LPS juga akan meminta bank-bank tersebut untuk menginformasikan kepada para nasabahnya terkait syarat-syarat penjaminan simpanan.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Lana, bank wajib memberitahukan kepada nasabah mengenai TBP simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah.

“Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi TBP, maka simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS,” lanjut Lana.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS akan memanggil dan mengumumkan nama bank digital ke publik jika tidak transparan soal tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

“Bank digital juga diwajibkan untuk mengikuti program penjaminan LPS, jadi mereka bayar premi juga, yang tidak dijamin adalah yang tidak memenuhi 3T,” kata Purbaya.

Untuk informasi, 3T merupakan syarat yang ditetapkan LPS agar simpanan bisa dijamin, yakni; Pertama, tercatat pada pembukuan bank.

Data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Oleh karena itu, simpan semua bukti transaksi perbankan.

Kedua, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. LPS, lanjutnya, mengimbau nasabah bank agar bijak dalam menerima cashback dari bank.

Terakhir, tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti tidak memiliki kredit macet dan melunasi kewajiban pinjaman tepat waktu.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: bank digitalcobisnis.comlps

Related Posts

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dari 12 lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan suap,...

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Spanyol akan menghadapi Belgia pada laga perempat final Piala Dunia 2026 yang digelar di Stadion Los...

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

by Rizki Meirino
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menggelar Temu Wartawan untuk memperkenalkan jajaran Direksi periode 2026–2030 sekaligus memaparkan...

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

by Rizki Meirino
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses pembiayaan...

Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

Dua Arca Bersejarah Indonesia Dipulangkan dari AS Usai Terbukti Diperdagangkan Ilegal

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengembalikan dua arca Buddha kuno asal Indonesia yang sebelumnya masuk dalam jaringan perdagangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Terungkap, Usung Baterai 7.000 mAh dan Kamera 200 MP

July 10, 2026
Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

July 10, 2026
Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

Penggeledahan di 12 Lokasi, Polisi Sita Emas, Valas, dan Uang Tunai Miliaran

July 11, 2026
Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

Laga Hidup Mati! Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Semifinal Piala Dunia 2026

July 11, 2026
KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

July 10, 2026
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved