• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Setyo Budiyanto Sebut Harun Masiku Masih Jadi PR Besar KPK

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
in Nasional
0
Setyo Budiyanto Sebut Harun Masiku Masih Jadi PR Besar KPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengakui buronan kasus suap Harun Masiku masih menjadi beban bagi pimpinan KPK. Hingga kini, Harun belum berhasil ditangkap meski telah berstatus daftar pencarian orang sejak 2020.

Setyo mengatakan kasus Harun Masiku masih sering menjadi perhatian publik. Menurutnya, setiap kali KPK menggelar konferensi pers, masyarakat selalu mempertanyakan perkembangan pencarian buronan tersebut.

Ia menegaskan pimpinan KPK masih terus memikirkan penyelesaian kasus itu. Penangkapan Harun Masiku disebut menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Setyo juga meminta dukungan masyarakat dalam proses pencarian. Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu mempercepat upaya penangkapan terhadap buronan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan perkara lama tidak akan dihentikan selama belum melewati batas kedaluwarsa. Seluruh proses penyelidikan dan pencarian tetap berjalan.

Fitroh menegaskan KPK akan terus melakukan upaya maksimal untuk menemukan Harun Masiku. Ia mengatakan pencarian akan terus dilakukan hingga yang bersangkutan berhasil ditemukan atau perkara dinyatakan kedaluwarsa sesuai ketentuan hukum.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR pada 2020. Ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Dalam perkara tersebut, Wahyu Setiawan telah diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengejar seluruh daftar pencarian orang yang belum tertangkap. Harun Masiku menjadi salah satu prioritas yang masih terus diburu hingga saat ini.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: DPOHarun MasikuKorupsiKPKSetyo Budiyanto

Related Posts

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

Ini Alasan DPR Ingin Pidana Pajak dan Bank Masuk RUU Perampasan Aset

by Hidayat Taufik
September 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memiliki cakupan yang...

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

Habiburokhman: Perampasan Aset di AS hingga Australia Tak Cuma Sasar Tipikor

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai aturan perampasan aset di Indonesia perlu memiliki cakupan yang luas....

Eks Bupati Minahasa Utara Jadi Buronan Korupsi, Kini Ditangkap di Papua

Eks Bupati Minahasa Utara Jadi Buronan Korupsi, Kini Ditangkap di Papua

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menangkap mantan Bupati Minahasa Utara periode 2016 sampai 2021, Vonnie Anneke Panambunan...

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Ungkap Temuan Uang di Plafon Rumah Gatot di Malang

by Desti Dwi Natasya
August 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam mata uang dolar Singapura saat menggeledah rumah eks Kasubdit Penindakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Melalui "Jelajah Indonesia Wastra Nusantara", Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

Melalui “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara”, Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

September 5, 2026
Suhu gurun yang kian ekstrem membuat unta mengalami dehidrasi, gagal ginjal hingga kematian di sejumlah wilayah.

Unta Mulai Tumbang, Suhu Gurun Makin Ekstrem

September 5, 2026
Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

September 5, 2026
Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

September 5, 2026
Publik Dorong Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Nama yang Muncul

Publik Dorong Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Nama yang Muncul

September 6, 2026
3 Dampak Kesehatan Abu Vulkanik Krakatau, Menkes Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

3 Dampak Kesehatan Abu Vulkanik Krakatau, Menkes Imbau Masyarakat Tetap di Rumah

September 6, 2026
Ibu Hamil - pexels/Amina Filkins

Kaki Bengkak saat Hamil? Ini Alasannya dan Tips Agar Lebih Nyaman

September 6, 2026
Ketegangan AS-Iran Meningkat setelah Saling Serang di Kawasan Teluk Persia

Ketegangan AS-Iran Meningkat setelah Saling Serang di Kawasan Teluk Persia

September 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved