• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sesmenko Perekonomian Jelaskan 6 Sektor Saat Sosialisasi UU Cipta Kerja di Surabaya

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Sesmenko Perekonomian Jelaskan 6 Sektor Saat Sosialisasi UU Cipta Kerja di Surabaya

Cobisnis.com – Tim independen Pemerintah yang turun ke daerah-daerah untuk sosialisasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terus bekerja. Pada Senin (30 November 2020) tim pemerintah berada di Surabaya untuk menyerap masukan dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

“Kami ingin menjelaskan pokok-pokok substansi yang telah diatur dalam UU Cipta Kerja sekaligus mendapat masukan atau menyerap aspirasi dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso di acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja di Surabaya, Senin (30 November 2020).

Dalam acara tersebut dijelaskan tentang sektor Perindustrian, Perdagangan, Jaminan Produk Halal, Keagamaan, Kesehatan, serta Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di waktu bersamaan, Pemerintah juga menggelar kegiatan serap aspirasi di dua kota lainnya di Banjarmasin dan Manado.

“Di Banjarmasin fokus membahas sektor Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, UMKM, serta Ketenagakerjaan. Sementara di Manado memberi perhatian pada sektor Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kemudahan Berusaha di Daerah, serta Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelas Susiwijono.

Sebelumnya, kegiatan serap aspirasi diselenggarakan di Jakarta membahas Sektor Perpajakan dan di Palembang membahas Sektor Penataan Ruang, Pertanahan, dan Proyek Strategis Nasional. Kemudian di Bali fokus pada Sektor Pajak dan Retribusi Daerah, Koperasi, UMKM, serta Ketenagakerjaan.

Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi di beberapa kota, Pemerintah juga membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukan langsung melalui portal UU Cipta Kerja (www.uu-ciptakerja.go.id).

Saat ini, Pemerintah tengah menyelesaikan 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

“Per hari ini, sudah ada 30 RPP dan RPerpres yang diunggah di portal resmi UU Cipta Kerja. Masyarakat dapat mengunduh dan memberikan masukan secara langsung melalui portal tersebut,” ujar Susiwijono.

Ia pun kembali menegaskan bahwa UU Cipta Kerja yang diundangkan pada tanggal 2 November 2020 dirancang tidak hanya untuk mendorong pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi, namun juga untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada serta tantangan ke depan.

“Mulai dari memanfaatkan bonus demografi, mengurangi angka pengangguran, hingga memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan Koperasi,” jelasnya.

Selain itu, UU ini menggarisbawahi penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi terhadap banyaknya aturan dan regulasi yang diterbitkan di pusat dan daerah (hyper-regulation).

Luasnya cakupan UU Cipta Kerja juga dimaksudkan untuk harmonisasi berbagai sistem perizinan di berbagai UU sektor yang belum terintegrasi dan harmonis, bahkan cenderung sektoral, tumpang tindih, dan saling mengikat.

Akibatnya, para Pelaku Usaha, dari yang terkecil mulai dari pelaku UMK sampai Pelaku Usaha Menengah dan Besar, mengalami kesulitan untuk mendapatkan perizinan, memulai kegiatan usaha, dan bahkan sulit untuk mengembangkan usaha yang telah ada.

“Itu yang akan kita benahi bersama,” tegas Susiwijono.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

by Iwan Supriyatna
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kembali beroperasinya dua fasilitas pengolahan tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi momentum dalam memperkuat hilirisasi tembaga...

Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

by Rizki Meirino
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Big Bad Wolf (BBW) Books akan menghadirkan puncak perayaan satu dekade kehadirannya di Indonesia melalui BBW Jakarta...

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

by Rizki Meirino
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembinaan atlet muda yang dilakukan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dengan dukungan BNI mulai menunjukkan hasil. Sejumlah...

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa menerima sejumlah uang...

Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

by Desti Dwi Natasya
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bournemouth tidak berniat melepas Alex Scott pada bursa transfer Januari 2027 meski gelandang berusia 23 tahun tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Hilirisasi Tembaga Menguat

October 8, 2026
Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 1 Dekade di Indonesia, BBW Kembali Buka 24 Jam di ICE BSD

October 8, 2026
Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

Pembinaan Atlet Muda Mulai Berbuah, BNI Dorong Bulu Tangkis Naik Kelas

October 8, 2026
Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

Kasus Tol MBZ, Febrie Didakwa Menerima Uang dari Jasa Marga-Waskita

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved