• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
March 26, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi

Cobisnis.com – Berlarut-larutnya kasus sengketa merek antara perusahaan Amerika Serikat (AS) pemegang merek WD-40 dengan pengusaha Indonesia Benny Bong yang menjadi pemiliki merek Get All-40 menjadi keprihatinan Ketua Koperasi Pasar HWI Lindeteves Glodok Jakarta, Chandra Suwono.

Sengketa tersebut telah berjalan cukup lama yakni sejak tahun 2015. Dan hingga kini, sengketa masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Niaga (PNN) Jakarta Timur.

Menurut dia, sengketa ini bermula dari gugatan pembatalan sertifikat Get All-40 oleh WD-40 pada tahun 2015. Dimana dalam persengketaan tersebut, awalnya Get All-40 kalah sampai pada tingkatan Mahkamah Agung (MA), namun akhirnya menang dalam Komisi Banding di HKI.

“Namun Get All-40 berhasil mengambil kembali haknya, melalui Komisi Banding di HKI, dengan diterbitkannya PP 10 tahun 2019, tentang tata cara banding merek di HKI,” kata Chandra dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Maret 2021.

Chandra menyampaikan, Get All-40 merasa dirugikan selama beberapa tahun karena terhentinya produksi atas purchase order (PO) pesanan yang sudah diterima. Maka setelah berhasil mengambil kembali haknya, Get All-40 melakukan gugatan ganti rugi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 41.

“Gugatan tersebut dilayangkan Agustus tahun 2020 dan dijadwalkan sidang perdananya pada tanggal 6 Januari 2021. Dan di sini nampak sekali arogansi dari pengusaha Amerika WD-40 itu,” jelas Chandra.

“Karena mereka tidak ambil peduli dengan gugatan Get All-40, tidak hadir dalam sidang untuk menjawab gugatan Get All-40, malah seminggu kemudian WD-40 mengugat balik ke Get All-40 untuk membatalkan sertifikat Get All-40,” imbuh Chandra penuh keheranan.

Chandra juga menegaskan bahwa WD-40 jelas sekali melecehkan institusi kehakiman, menciderai hukum Indonesia dengan azas sederhana, cepat dan murah. Karena hukum menjadi rancu dengan adanya satu objek ada dua gugatan dengan para pihak yang sama.

“Sehingga agar supaya tidak terjadi kerancuan dalam hukum, mestinya gugatan WD-40 tidak perlu diterima atau setidak-tidaknya tidak disidangkan, mengingat azas hukum Indonesia yang sederhana, cepat dan murah,” terangnya.

Meski dirinya yakin hakim dapat mengadili sengketa ini dengan adil, namun dirinya juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengawasi sengketa tersebut.

Chandra menyebut terdapat keadaan yang tidak lazim yaitu, adanya gugatan perkara perdata khusus No : 41/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN.Jkt.Pst dengan Benny Bong (Get All-40) sebagai Penggugat dan Pihak WD 40 Company sebagai Tergugat 1 dan pihak WD-40 Manufacturing Company sebagai Tergugat 2. Serta adanya gugatan perdata khusus No : 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN.Jkt.Pst, dengan Pihak WD-40 Company dan WD-40 Manufacturing Company sebagai penggugat dan Pihak Benny Bong (Get All-40) sebagai pihak tergugat.

“Maka dapat dipastikan tindakan WD-40 sudah menyalahi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana tertuang dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, meskipun demikian proses hukumnya ternyata tetap diproses,” jelas Chandra.

Sementara itu, Anggota Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Muara Karta Simatupang juga ikut mendorong penyelesaian perseteruan dua pemilik produk cairan anti karat WD-40 asal Amerika dengan Get All-40.

“Hukum harus ditegakkan. Perusahaan asal Amerika itu sepatutnya menghormati hukum Indonesia,” kata Karta.

Karta juga mendorong pemerintah menggaungkan pemakaian produksi dalam negeri dan pemberdayaan UKM serta perlindungan kepada produksi dalam negeri, agar dapat bersaing dengan produk dari luar.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: KPKPerseteruan WD-40 dan Get All-40

Related Posts

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait...

KPK Segera Panggil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo

KPK Segera Panggil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo

by Desti Dwi Natasya
February 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto...

Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf...

Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang...

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Summarecon Crown Gading

Summarecon Crown Gading Representasi Generasi Baru Township Modern

March 15, 2026
Program Mudik Gratis TNI AL Berangkatkan 1.239 Pemudik ke Bangka Belitung

Program Mudik Gratis TNI AL Berangkatkan 1.239 Pemudik ke Bangka Belitung

March 15, 2026
Sajikan Kelapa Utuh dalam Program MBG, 9 SPPG di Gresik Kena Suspensi

Sajikan Kelapa Utuh dalam Program MBG, 9 SPPG di Gresik Kena Suspensi

March 15, 2026
Pasokan Energi Jelang Lebaran 2026 Aman, Stok BBM dan LPG Terjamin

Pasokan Energi Jelang Lebaran 2026 Aman, Stok BBM dan LPG Terjamin

March 15, 2026
Transaksi ZISWAF di BSI Tembus Rp30 Miliar Selama Ramadan 1447 H

Transaksi ZISWAF di BSI Tembus Rp30 Miliar Selama Ramadan 1447 H

March 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved