• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Sengketa Merek Bisnis di Indonesia Didominasi Gugatan Pembatalan Merek

H. Fuad by H. Fuad
March 24, 2021
in Industri
0
Sengketa Merek Bisnis di Indonesia Didominasi Gugatan Pembatalan Merek

Cobisnis.com – Iklim persaingan usaha tanah air semakin membutuhkan aturan ketat untuk merek bisnis. Karena sengketa merek di Indonesia saat ini semakin didominasi oleh gugatan pembatalan merek bahkan gugatan ganti rugi atas pelanggaran dari merek terkenal.

Ketua Komisi Banding Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, DJKI Kemenkumham RI Teddy Anggoro mengatakan, dengan ditegakkannya perlindungan terhadap merek terkenal, maka berarti membantu pembangunan ekonomi.

Tujuannya termasuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat pada pangsa pasar di tanah air. Di Indonesia, suatu merek disebut suatu Merek Terkenal, jika masuk di dalam Kriteria Merek Terkenal sesuai Permenkumham Nomor 67 Tahun 2019.

“Walaupun perlindungan hukum terhadap merek terkenal belum bisa dikatakan sempurna, tapi sudah ada arah perlindungan merek terkenal sudah mulai dilakukan. Ini sesuai amanat Konvensi Paris dan WIPO,” ujar Teddy dalam webinar Kupas Tuntas Merek Terkenal di Indonesia, Rabu (24 Maret 2021).

Pertimbangan dan pandangan hakim atas suatu kriteria merek terkenal seringkali berbeda, mengingat bahwa padanya praktiknya, kriteria atas keterkenalan suatu merek bisa saja berpedoman selain dari ketentuan UU Merek dan Permenkumham 67/2016 (misalnya berdasarkan best practice secara global/TRIPS Agreement).

Perbedaan tolak ukur yang digunakan Hakim dalam penetapan status merek terkenal sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya dalam implementasi Permenkumham 67/2016.

“Sebagaimana diketahui, suatu putusan Hakim dalam penetapan status merek terkenal dapat menjadi yurisprudensi dan acuan dalam menetapkan suatu merek sebagai merek terkenal,” katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, DJKI Kemenkumham RI Freddy Harris menjelaskan, di Indonesia untuk mengidentifikasi apakah suatu merek merupakan merek terkenal, selain berpedoman pada UU No. 20/ 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), Indonesia juga telah memiliki Peraturan Menkum HAM No. 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek (Permenkumham 67/2016) yang secara spesifik mengatur mengenai kriteria dari merek terkenal.

Tolak ukur dalam mengkategorikan suatu merek sebagai merek terkenal tentunya memakan waktu yang tidak singkat. Dalam hal ini, pemilik merek harus dapat membuktikan bahwa mereknya merupakan sebuah merek terkenal dengan jaminan kualitas atau reputasi atas merek tersebut.

“Contoh salah satu merek terkenal adalah Coca Cola yang telah diproduksi selama 100 tahun dan McDonald yang telah berdiri lebih dari 60 tahun,” kata Freddy.

Praktisi Kekayaan Intelektual Cita Citrawinda Noerhadi mengatakan perselisihan penggunaan merek dalam kegiatan usaha marak terjadi, termasuk di Indonesia.

“Bentuk pelanggaran salah satunya adalah penggunaan suatu merek milik satu pihak oleh pihak lainnya secara tanpa hak kerap kali ditemukan,” kata Cita.

Apabila ada acuan yang digunakan kurang tepat, misalnya penetapan merek yang memiliki unsur kata umum sebagai merek terkenal, hal tersebut sangat berpotensi menghalangi pihak lainnya dalam menggunakan merek dengan unsur kata umum (descriptive) yang sama, dimana secara teori hukum, penggunaan kata umum (descriptive) seharusnya tidak dapat diberikan kepada satu pihak secara eksklusif.

“Jangan satu merek terkenal lalu mendaftarkan kata-kata umum dan sifat sehingga pelaku usaha lain tidak bisa menggunakannya lagi. Itu harusnya tidak dibolehkan,” katanya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course

Related Posts

Holding BUMN Danareksa Salurkan 1.000 Paket Ramadan untuk Komunitas Disabilitas di 5 Kota

Holding BUMN Danareksa Salurkan 1.000 Paket Ramadan untuk Komunitas Disabilitas di 5 Kota

by Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Holding BUMN Danareksa bersama seluruh anggota holding menyalurkan sebanyak 1.000 paket bantuan Ramadan kepada komunitas penyandang disabilitas di...

BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

by Rizki Meirino
March 10, 2026
0

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon L.P. Napitupulu menyerahkan santunan kepada anak yatim dalam kegiatan...

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

by Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim di Ballroom Sriwijaya Gedung Menara...

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

by Hidayat Taufik
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam upaya mendukung kesehatan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan akan menyiapkan sejumlah...

BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

BSI Gandeng KORPRI Perluas Layanan Keuangan Syariah bagi ASN

by Dwi Natasya
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) memperluas penetrasi layanan keuangan syariah di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kerja sama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Holding BUMN Danareksa Salurkan 1.000 Paket Ramadan untuk Komunitas Disabilitas di 5 Kota

Holding BUMN Danareksa Salurkan 1.000 Paket Ramadan untuk Komunitas Disabilitas di 5 Kota

March 11, 2026
BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

BTN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dan Kegiatan Sosial Ramadan

March 10, 2026
Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

Bank Mandiri Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Palembang

March 10, 2026
Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

Sambut Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan 13–26 Maret

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved