• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Selama PSBB, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Terkumpul Sebesar Rp 194,8 Juta

Indra Purnama by Indra Purnama
September 28, 2020
in Nasional
0
Selama PSBB, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Terkumpul Sebesar Rp 194,8 Juta

Cobisnis.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 15 ribu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama sepekan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) pengetatan, terhitung 14 September 2020 sampai 24 September 2020. Dari pelanggaran tersebut terkumpul denda administrasi sebesar Rp194,8 juta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pandemi belum berakhir. Untuk itu diimbau kepada warga Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jika memang keluar rumah disiplin menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujar Arifin dilansir beritajakarta.id, Jumat (25/9/2020). Selama 10 hari penerapan PSBB pengetatan, pelanggaran masker tercatat sebanyak 15 ribu orang dengan rincian 13,8 ribu orang dikenakan sanksi kerja sosial dan seribu orang dikenakan denda administrasi. Total denda pelanggaran masker sebesar Rp179 juta.

Sementara itu, berdasarkan data hasil pengawasan 14 September 2020 sampai 24 September 2020 terhadap 734 tempat usaha dan atau restoran, warung makan dan kafe, ditemukan sebanyak 339 pelanggaran.

Rincian sanksinya yaitu 26 restoran maupun kafe dikenakan denda administratif, 162 ditutup sementara, dan 151 dikenakan teguran tertulis. Jumlah denda terkumpul Rp15,7 juta. Sedangkan hasil pengawasan terhadap 155 perkantoran swasta maupun pemerintah ditemukan 31 pelanggaran.

Rinciannya, 17 perkantoran ditutup sementara 3 x 24 jam, dan 14 perkantoran dikenakan surat pernyataan. Ia kembali mengingtakkan kepada para pemilik tempat usaha, belum diizinkan untuk melayani makan di tempat dan hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang.

“Untuk perkantoran juga mengikuti protokol kesehatan sesuai Pergub Nomo 88 Tahun 2020, salah satunya membatasi jumlah karyawan maksimal 25% dari kapasitas normal,” ujarnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Cobisnisdendapelanggaranpsbb

Related Posts

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kucing dikenal sebagai hewan peliharaan yang ekspresif. Meski tidak bisa berbicara, mereka memiliki beragam suara untuk menyampaikan...

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daging merah menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diolah dalam berbagai kuliner Nusantara, mulai dari rendang,...

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polusi plastik dipastikan tidak lagi hanya mencemari pantai dan permukaan laut. Studi terbaru menemukan mikroplastik telah mencapai...

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mulut yang terasa pahit saat bangun tidur menjadi keluhan yang cukup sering dialami banyak orang. Kondisi ini...

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan siap membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Trump Siapkan Opsi Militer untuk Hadapi Kuba di Tengah Konflik Iran

July 16, 2026
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
AS Gempur Kawasan Dekat Selat Hormuz, Iran Siaga Balas Serangan

AS Gempur Kawasan Dekat Selat Hormuz, Iran Siaga Balas Serangan

July 17, 2026
Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

July 17, 2026
Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

Kinerja ASABRI 2025 Menguat, Aset Tumbuh 12,23% Jadi Rp55,97 Triliun

July 17, 2026
Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

July 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved