• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Selama PSBB, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Terkumpul Sebesar Rp 194,8 Juta

Indra Purnama by Indra Purnama
September 28, 2020
in Nasional
0
Selama PSBB, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Terkumpul Sebesar Rp 194,8 Juta

Cobisnis.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menindak 15 ribu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama sepekan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) pengetatan, terhitung 14 September 2020 sampai 24 September 2020. Dari pelanggaran tersebut terkumpul denda administrasi sebesar Rp194,8 juta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pandemi belum berakhir. Untuk itu diimbau kepada warga Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jika memang keluar rumah disiplin menerapkan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujar Arifin dilansir beritajakarta.id, Jumat (25/9/2020). Selama 10 hari penerapan PSBB pengetatan, pelanggaran masker tercatat sebanyak 15 ribu orang dengan rincian 13,8 ribu orang dikenakan sanksi kerja sosial dan seribu orang dikenakan denda administrasi. Total denda pelanggaran masker sebesar Rp179 juta.

Sementara itu, berdasarkan data hasil pengawasan 14 September 2020 sampai 24 September 2020 terhadap 734 tempat usaha dan atau restoran, warung makan dan kafe, ditemukan sebanyak 339 pelanggaran.

Rincian sanksinya yaitu 26 restoran maupun kafe dikenakan denda administratif, 162 ditutup sementara, dan 151 dikenakan teguran tertulis. Jumlah denda terkumpul Rp15,7 juta. Sedangkan hasil pengawasan terhadap 155 perkantoran swasta maupun pemerintah ditemukan 31 pelanggaran.

Rinciannya, 17 perkantoran ditutup sementara 3 x 24 jam, dan 14 perkantoran dikenakan surat pernyataan. Ia kembali mengingtakkan kepada para pemilik tempat usaha, belum diizinkan untuk melayani makan di tempat dan hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang.

“Untuk perkantoran juga mengikuti protokol kesehatan sesuai Pergub Nomo 88 Tahun 2020, salah satunya membatasi jumlah karyawan maksimal 25% dari kapasitas normal,” ujarnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Cobisnisdendapelanggaranpsbb

Related Posts

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong perubahan pendekatan komunikasi pemerintah dari penyampaian informasi satu arah menuju komunikasi yang...

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memperkuat sinergi komunikasi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah....

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

by Rizki Meirino
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mayapada Hospital Jakarta Selatan menggelar Mayapada Neuro Connect 2026 pada 24–25 Oktober 2026 untuk mendorong kemajuan penanganan...

Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

by Desti Dwi Natasya
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan HUT ke-21 Ling Tien Kung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (25/10/2026), dihadiri sekitar...

OpenAI

OpenAI Hentikan Pengujian AI di Internet Terbuka

by Desti Dwi Natasya
October 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OpenAI memutuskan menghentikan pelatihan model kecerdasan buatan (AI) dengan akses langsung ke internet terbuka setelah serangkaian insiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

October 25, 2026
Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

October 25, 2026
Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

October 25, 2026
Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved