• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 2, 2026
in Nasional
0
Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Program MBG

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Kali ini, status tersangka disematkan kepada Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 sebelum mengemban jabatan barunya sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

Berdasarkan hasil penyidikan, LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian digunakan sebagai sarana penjualan food tray atau wadah makanan kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik menduga harga food tray tersebut telah ditentukan sepihak oleh LMI. Dalam skema harga itu, diduga terdapat bagian keuntungan yang dialokasikan untuk dirinya sebagai syarat agar penjualan perlengkapan tersebut memperoleh persetujuan.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap nilai keuntungan yang diduga diterima LMI maupun total kerugian negara yang timbul dalam perkara tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, LMI langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Atas perbuatannya, LMI disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN kini bertambah menjadi tujuh orang.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: badan gizi nasionalcobisnis.comkejagungKorupsiLalu Muhammad Iwanmakan bergizi gratismbgtersangka

Related Posts

Ray White Indonesia Top Brand Award 2026

Ray White Indonesia Raih Top Brand Award 2026, Pertahankan Konsistensi Selama 15 Tahun Berturut-turut

by Rizki Meirino
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ray White Indonesia kembali mencatatkan pencapaian dengan meraih Top Brand Award 2026 dalam kategori Property Agent. Penghargaan...

KA Jarak Jauh

Rayakan HUT RI, KAI Beri Diskon 17 Persen untuk Tiket KA Jarak Jauh

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan diskon 17 persen untuk perjalanan kereta api jarak jauh kelas ekonomi...

Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemunculan ular kobra di kawasan permukiman kerap membuat warga panik. Ular yang memiliki bisa berbahaya ini dapat...

Marselino Ferdinan

Marselino Ferdinan Jalani Operasi Lutut, Awal Perjalanan Kembali ke Timnas Indonesia

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Marselino Ferdinan mulai menjalani proses pemulihan setelah sukses menjalani operasi lutut di Rumah Sakit San Juan de...

Kepala SPPG Karanganyar Keracunan setelah Mencicipi Ayam Rempah Menu MBG

Kepala SPPG Karanganyar Keracunan setelah Mencicipi Ayam Rempah Menu MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Jati, Jaten, Karanganyar, Abra Yodha Raya, mengalami mual, muntah, dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

August 13, 2026
KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

August 13, 2026
Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

August 13, 2026
Windows

Celah ShieldBreak Bobol Windows Defender, Peneliti Ungkap Risiko Ambil Alih Perangkat

August 13, 2026
Ray White Indonesia Top Brand Award 2026

Ray White Indonesia Raih Top Brand Award 2026, Pertahankan Konsistensi Selama 15 Tahun Berturut-turut

August 14, 2026
KA Jarak Jauh

Rayakan HUT RI, KAI Beri Diskon 17 Persen untuk Tiket KA Jarak Jauh

August 14, 2026
Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

Stop Tabur Garam untuk Usir Kobra, Ini Cara Penanganan yang Tepat

August 14, 2026
Marselino Ferdinan

Marselino Ferdinan Jalani Operasi Lutut, Awal Perjalanan Kembali ke Timnas Indonesia

August 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved