Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membersihkan fasilitas umum di Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Satpol PP DKI Jakarta mulai melaksanakan penindakan pelanggaran PSBB dengan penerapan sanksi “Kerja Sosial” membersihkan fasilitas umum. (Foto: Twitter @SatpolPP_DKI)
BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan
JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 13.000 untuk balita hingga siswa...












