Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membersihkan fasilitas umum di Jakarta, Kamis 14 Mei 2020. Satpol PP DKI Jakarta mulai melaksanakan penindakan pelanggaran PSBB dengan penerapan sanksi “Kerja Sosial” membersihkan fasilitas umum. (Foto: Twitter @SatpolPP_DKI)
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret
JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...












