• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rusia Perketat Hukuman untuk Penghinaan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 16, 2025
in Nasional
0
Rusia Perketat Hukuman untuk Penghinaan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia resmi memperketat hukuman bagi siapa pun yang dianggap menghina Al-Qur’an dan Nabi Muhammad setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani revisi aturan pidana yang memperluas tindakan kriminal terkait penghinaan agama. Kebijakan ini memperkuat pasal-pasal yang sejak 2013 sudah mengatur soal pelanggaran terhadap perasaan keagamaan.

Langkah ini membuat tindakan seperti membakar Al-Qur’an, merendahkan simbol agama, atau menghina tokoh suci bisa dikenakan hukuman lebih berat. Pemerintah Rusia menyebut aturan tersebut diperlukan untuk menjaga “nilai tradisional” dan stabilitas sosial di dalam negeri.

Dalam aturan yang diperbarui ini, pasal 148 Kitab Undang-Undang Pidana Rusia kini memiliki cakupan lebih tegas. Perubahan tersebut memberikan dasar hukum yang lebih luas bagi aparat untuk menindak aksi yang dianggap merendahkan keyakinan kelompok tertentu.

Pemerintah Rusia menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya soal perlindungan umat Islam, tetapi perlindungan terhadap semua agama yang memiliki kitab suci. Namun pernyataan itu tidak mengurangi sorotan publik yang menilai kebijakan ini sangat berkaitan dengan isu penghinaan terhadap Al-Qur’an.

Sejumlah analis internasional menilai langkah ini memperkuat kontrol negara terhadap ruang kebebasan berekspresi. Mereka menilai aturan yang terlalu luas bisa memunculkan risiko kriminalisasi terhadap kritik atau ekspresi yang sebenarnya tidak berniat menghina agama.

Sejak pertama kali diberlakukan pada 2013, pasal penghinaan agama sudah sering menuai kritik karena dianggap punya definisi yang tidak jelas. Dengan revisi terbaru, kekhawatiran itu makin besar karena ruang interpretasi menjadi lebih lebar.

Di sisi sosial, aturan baru ini mendapat respons beragam. Sebagian masyarakat Rusia, terutama kelompok konservatif, menyambut positif karena menilai tindakan penghinaan agama dapat memicu konflik antarkelompok. Mereka menganggap hukuman berat bisa menjaga ketertiban umum.

Namun kelompok pembela kebebasan sipil melihat sebaliknya. Mereka menilai pengetatan aturan ini bisa digunakan untuk membungkam suara yang tidak sejalan dengan pemerintah. Beberapa organisasi HAM internasional menyebut langkah ini mencerminkan tren pembatasan kebebasan berekspresi di Rusia.

Para pengamat juga menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya Kremlin memperkuat narasi moral dan “nilai tradisional” di tengah ketegangan geopolitik yang masih berlangsung. Pemerintah Rusia belakangan sering menggunakan isu moralitas dan identitas nasional sebagai alat konsolidasi politik.

Aturan baru ini diperkirakan akan berdampak langsung pada komunitas agama dan ruang publik digital. Unggahan di media sosial, konten video, hingga tindakan simbolik kini berpotensi masuk kategori pelanggaran pidana bila dianggap menghina keyakinan.

Langkah Rusia ini juga menambah daftar regulasi negara yang memperketat batasan terhadap ekspresi publik. Sementara sebagian negara justru memperluas ruang kebebasan, Rusia mengambil arah sebaliknya dengan alasan menjaga harmoni sosial dan identitas nasional.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Aturan AgamaCobisnisHukum RusiaPebisnismudaRusiaVladimir Putin

Related Posts

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

451 Anggota DPR Hadir, Prabowo dan Gibran Kompak Datangi Senayan Hari Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung rapat paripurna ke-19 DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang...

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

Liverpool Butuh Menang, Salah Butuh Panggung, dan Slot Harus Pilih Salah Satu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mohamed Salah akan menjalani laga terakhirnya bersama Liverpool FC saat menghadapi Brentford FC di Anfield, Minggu 24...

Program Akses Hemat Grab Resmi Ditutup, Tarif Naik Tapi Grab Bilang Tetap Terjangkau

Program Akses Hemat Grab Resmi Ditutup, Tarif Naik Tapi Grab Bilang Tetap Terjangkau

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Grab Indonesia resmi menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra ojek online GrabBike. Keputusan itu diumumkan pada...

Polisi Sebut Tindakannya Heroik, Satpam Masjid San Diego Selamatkan Ratusan Nyawa Sebelum Tewas Ditembak

Polisi Sebut Tindakannya Heroik, Satpam Masjid San Diego Selamatkan Ratusan Nyawa Sebelum Tewas Ditembak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang satpam bernama Amin Abdullah tewas ditembak saat berusaha menghentikan penyerangan di Islamic Center of San Diego,...

Kamu Suka Ngobrol Sendiri dan Susah Tidur Malam, Bisa Jadi Itu Tanda Kecerdasan di Atas Rata-rata

Kamu Suka Ngobrol Sendiri dan Susah Tidur Malam, Bisa Jadi Itu Tanda Kecerdasan di Atas Rata-rata

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan seseorang ternyata tidak selalu terlihat dari nilai ujian atau kemampuan berhitung cepat. Sejumlah penelitian justru menemukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Harga Diesel SPBU Swasta Melonjak, Bahlil Tegaskan Solar dan Bensin Subsidi Tidak Naik

Bahlil Bantah Pertemuan Terkait Surat ke Prabowo, tapi Kadin China Akui Banyak Keluhan yang Dikirim

May 19, 2026
BSI Dorong Hunian Pendukung Usaha Lewat KUR Perumahan

BSI Dorong Hunian Pendukung Usaha Lewat KUR Perumahan

May 20, 2026
Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

Polisi Buru Pak Cik, Bandar Narkoba yang Diduga Oplas demi Ubah Identitas

May 20, 2026
Tekuk Wakil Tuan Rumah, Ginting Lanjut ke 16 Besar Malaysia Masters

Tekuk Wakil Tuan Rumah, Ginting Lanjut ke 16 Besar Malaysia Masters

May 20, 2026
Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

Bahlil Tawarkan Puluhan Blok Migas Baru untuk Dorong Produksi Energi Nasional

May 20, 2026
Bukan Arab Saudi, Mohamed Salah Justru Dekat ke Fenerbahce

Fear The Night Kembali Tayang di TV, Film Thriller Brutal Bertema Home Invasion

May 20, 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Kem dan PPKF Pada Rapat Paripurna DPR

Presiden Prabowo Sampaikan Kem dan PPKF Pada Rapat Paripurna DPR

May 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved