• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rusia Perketat Hukuman untuk Penghinaan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 16, 2025
in Nasional
0
Rusia Perketat Hukuman untuk Penghinaan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia resmi memperketat hukuman bagi siapa pun yang dianggap menghina Al-Qur’an dan Nabi Muhammad setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani revisi aturan pidana yang memperluas tindakan kriminal terkait penghinaan agama. Kebijakan ini memperkuat pasal-pasal yang sejak 2013 sudah mengatur soal pelanggaran terhadap perasaan keagamaan.

Langkah ini membuat tindakan seperti membakar Al-Qur’an, merendahkan simbol agama, atau menghina tokoh suci bisa dikenakan hukuman lebih berat. Pemerintah Rusia menyebut aturan tersebut diperlukan untuk menjaga “nilai tradisional” dan stabilitas sosial di dalam negeri.

Dalam aturan yang diperbarui ini, pasal 148 Kitab Undang-Undang Pidana Rusia kini memiliki cakupan lebih tegas. Perubahan tersebut memberikan dasar hukum yang lebih luas bagi aparat untuk menindak aksi yang dianggap merendahkan keyakinan kelompok tertentu.

Pemerintah Rusia menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya soal perlindungan umat Islam, tetapi perlindungan terhadap semua agama yang memiliki kitab suci. Namun pernyataan itu tidak mengurangi sorotan publik yang menilai kebijakan ini sangat berkaitan dengan isu penghinaan terhadap Al-Qur’an.

Sejumlah analis internasional menilai langkah ini memperkuat kontrol negara terhadap ruang kebebasan berekspresi. Mereka menilai aturan yang terlalu luas bisa memunculkan risiko kriminalisasi terhadap kritik atau ekspresi yang sebenarnya tidak berniat menghina agama.

Sejak pertama kali diberlakukan pada 2013, pasal penghinaan agama sudah sering menuai kritik karena dianggap punya definisi yang tidak jelas. Dengan revisi terbaru, kekhawatiran itu makin besar karena ruang interpretasi menjadi lebih lebar.

Di sisi sosial, aturan baru ini mendapat respons beragam. Sebagian masyarakat Rusia, terutama kelompok konservatif, menyambut positif karena menilai tindakan penghinaan agama dapat memicu konflik antarkelompok. Mereka menganggap hukuman berat bisa menjaga ketertiban umum.

Namun kelompok pembela kebebasan sipil melihat sebaliknya. Mereka menilai pengetatan aturan ini bisa digunakan untuk membungkam suara yang tidak sejalan dengan pemerintah. Beberapa organisasi HAM internasional menyebut langkah ini mencerminkan tren pembatasan kebebasan berekspresi di Rusia.

Para pengamat juga menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya Kremlin memperkuat narasi moral dan “nilai tradisional” di tengah ketegangan geopolitik yang masih berlangsung. Pemerintah Rusia belakangan sering menggunakan isu moralitas dan identitas nasional sebagai alat konsolidasi politik.

Aturan baru ini diperkirakan akan berdampak langsung pada komunitas agama dan ruang publik digital. Unggahan di media sosial, konten video, hingga tindakan simbolik kini berpotensi masuk kategori pelanggaran pidana bila dianggap menghina keyakinan.

Langkah Rusia ini juga menambah daftar regulasi negara yang memperketat batasan terhadap ekspresi publik. Sementara sebagian negara justru memperluas ruang kebebasan, Rusia mengambil arah sebaliknya dengan alasan menjaga harmoni sosial dan identitas nasional.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Aturan AgamaCobisnisHukum RusiaPebisnismudaRusiaVladimir Putin

Related Posts

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Scam, Ratusan Ribu Rekening Sudah Diblokir

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Scam, Ratusan Ribu Rekening Sudah Diblokir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak panik saat menjadi korban penipuan digital atau scam. Langkah...

Musim Wisuda dan Cuaca Buruk Bikin Bunga Mawar Langka, Harga Meroket di Jakarta

Musim Wisuda dan Cuaca Buruk Bikin Bunga Mawar Langka, Harga Meroket di Jakarta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga bunga mawar di Sentra Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta Barat, melonjak tajam dalam dua pekan terakhir....

Trump Sebut Perdamaian Timur Tengah di Depan Mata, Israel Diminta Stop Gempur Lebanon

Trump Sebut Perdamaian Timur Tengah di Depan Mata, Israel Diminta Stop Gempur Lebanon

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta Israel menghentikan serangan ke wilayah Lebanon. Pernyataan itu disampaikan setelah militer...

Konflik Memanas, Iran Nilai AS Gagal Kendalikan Israel Setelah Serangan ke Lebanon

Konflik Memanas, Iran Nilai AS Gagal Kendalikan Israel Setelah Serangan ke Lebanon

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Iran melontarkan kecaman keras setelah Israel melancarkan serangan udara ke wilayah Beirut, Lebanon. Teheran menilai aksi...

Pemadaman Lampu Ikon Jakarta Berbuah Hemat Energi, Biaya Listrik Turun Rp 108 Juta

Pemadaman Lampu Ikon Jakarta Berbuah Hemat Energi, Biaya Listrik Turun Rp 108 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aksi pemadaman lampu serentak selama satu jam di Jakarta berhasil menghemat biaya listrik lebih dari Rp108 juta....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

June 15, 2026
Bank Mandiri Taspen Dukung Go Green Sekolah Lewat Bantuan Mesin Air Minum

Bank Mandiri Taspen Dukung Go Green Sekolah Lewat Bantuan Mesin Air Minum

June 15, 2026
Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

June 16, 2026
PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

June 15, 2026
Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

June 15, 2026
Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

June 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved