• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Sebut Penyidik Tak Punya Bukti Kuat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 17, 2026
in News
0
Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Sebut Penyidik Tak Punya Bukti Kuat

JAKARTA, Cobisnis.com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Roy Suryo, menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukannya akan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keyakinan tersebut disampaikan setelah tim kuasa hukumnya menyerahkan berkas kesimpulan dalam sidang praperadilan pada Kamis (16/7/2026). Mereka menilai penyidik Polda Metro Jaya belum mampu membuktikan unsur pidana yang disangkakan kepada Roy, khususnya terkait Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.

Koordinator tim kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan tidak ada keterangan ahli yang dapat membuktikan telah terjadi perubahan, penghapusan, maupun kerusakan terhadap dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU ITE.

Refly juga menyebut dokumen elektronik yang menjadi objek perkara masih dapat diakses tanpa mengalami kerusakan. Bahkan, menurutnya, hakim dalam persidangan sempat membuka dokumen tersebut secara langsung dari komputer Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Suryo menilai kondisi itu memperkuat argumentasi bahwa tuduhan perusakan dokumen elektronik tidak memiliki dasar yang kuat.

Sementara itu, anggota tim hukum Abdul Gofur Sangaji menyoroti tidak adanya barang bukti elektronik yang disita penyidik. Ia menyebut penyidik hanya mengajukan ratusan dokumen analog sebagai alat bukti, sehingga dinilai belum cukup untuk membuktikan dugaan pelanggaran terhadap UU ITE.

Roy bersama tim kuasa hukumnya berharap majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan sebagaimana putusan sebelumnya yang membatalkan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap dirinya.

Adapun putusan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dijadwalkan dibacakan pada Senin, 20 Juli 2026.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comijazah palsujokowiPolda Metro JayaPraperadilanRefly HarunRoy SuryoUU ITE

Related Posts

iOS 27 Dual Capture FaceTime

iOS 27 Hadirkan Dual Capture di FaceTime, iPhone 17 Bisa Pakai Dua Kamera Sekaligus

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple menghadirkan pembaruan besar pada FaceTime melalui iOS 27 dengan membawa fitur Dual Capture. Fitur ini memungkinkan...

PLN

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir, PLN Gelar Promo Tambah Daya di Agustus 2026

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon listrik 50 persen Agustus 2026 melalui promo tambah daya bertajuk...

Perempuan sedang Meminum Kopi

Efek Samping Minum Kopi saat Perut Kosong yang Perlu Diwaspadai

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minum kopi di pagi hari sudah menjadi rutinitas banyak orang untuk meningkatkan energi sebelum beraktivitas. Namun, efek...

THE BOYZ 9 member

THE BOYZ Resmi Kembali Promosi dengan Formasi 9 Member

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – THE BOYZ dipastikan kembali melanjutkan aktivitas grup setelah menyelesaikan sengketa kontrak yang sempat menjadi sorotan publik. Grup...

Purbaya Pastikan Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC pada September 2026

Purbaya Pastikan Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC pada September 2026

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengambil alih kepemilikan mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

BUMI Raup Laba Lebih Tinggi di Semester I 2026, Profitabilitas Terus Menguat

August 5, 2026
Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

August 6, 2026
iOS 27 Dual Capture FaceTime

iOS 27 Hadirkan Dual Capture di FaceTime, iPhone 17 Bisa Pakai Dua Kamera Sekaligus

August 6, 2026
Final Piala Presiden Elite 2026

AFC Setujui Jadwal Final Piala Presiden Elite 2026, Persib vs Persebaya Digelar Sesuai Agenda

August 6, 2026
PLN

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir, PLN Gelar Promo Tambah Daya di Agustus 2026

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved