• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Sebut Penyidik Tak Punya Bukti Kuat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 17, 2026
in News
0
Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Sebut Penyidik Tak Punya Bukti Kuat

JAKARTA, Cobisnis.com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Roy Suryo, menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukannya akan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keyakinan tersebut disampaikan setelah tim kuasa hukumnya menyerahkan berkas kesimpulan dalam sidang praperadilan pada Kamis (16/7/2026). Mereka menilai penyidik Polda Metro Jaya belum mampu membuktikan unsur pidana yang disangkakan kepada Roy, khususnya terkait Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.

Koordinator tim kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan tidak ada keterangan ahli yang dapat membuktikan telah terjadi perubahan, penghapusan, maupun kerusakan terhadap dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU ITE.

Refly juga menyebut dokumen elektronik yang menjadi objek perkara masih dapat diakses tanpa mengalami kerusakan. Bahkan, menurutnya, hakim dalam persidangan sempat membuka dokumen tersebut secara langsung dari komputer Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Suryo menilai kondisi itu memperkuat argumentasi bahwa tuduhan perusakan dokumen elektronik tidak memiliki dasar yang kuat.

Sementara itu, anggota tim hukum Abdul Gofur Sangaji menyoroti tidak adanya barang bukti elektronik yang disita penyidik. Ia menyebut penyidik hanya mengajukan ratusan dokumen analog sebagai alat bukti, sehingga dinilai belum cukup untuk membuktikan dugaan pelanggaran terhadap UU ITE.

Roy bersama tim kuasa hukumnya berharap majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan sebagaimana putusan sebelumnya yang membatalkan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap dirinya.

Adapun putusan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dijadwalkan dibacakan pada Senin, 20 Juli 2026.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comijazah palsujokowiPolda Metro JayaPraperadilanRefly HarunRoy SuryoUU ITE

Related Posts

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang, Apa yang Dibahas?

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Prabowo di Kertanegara,...

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

Soal Putusan MK, Mahfud MD: Berarti Ijazah Gibran Tidak Ada

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dapat...

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

Riset Evident: Wamen dan Waka Badan Tidak Sekadar Ban Serep

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga riset independen EVIDENT Institute Indonesia merilis 10 Wakil Menteri dan Wakil Kepala Badan Kabinet Merah Putih...

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

Gibran Singgung Kuliahnya di Singapura soal Ijazah SMA

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa syarat pendidikan dalam pencalonannya pada...

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

Nama Maruli Masuk Bursa Panglima TNI, Ini Responsnya

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak ikut mencuat dalam bursa calon Panglima TNI. Maruli...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved