Cobisnis.com – Sebagai upaya strategis bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) hingga pertengahan Mei 2020 telah memproses restrukturisasi kredit sekitar Rp65 triliun hingga Rp82,6 triliun.
“Nilai restrukturisasi kredit setara dengan 10 persen sampai 14 persen dari keseluruhan portofolio kredit, yang berasal dari sekitar 72 ribu debitur atau 10 persen dari total debitur seluruh segmen,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat paparan kinerja virtual, Rabu 27 Mei 2020.
Upaya ini, kata dia, sejalan dengan inisiatif pemerintah dalam mendukung kelanjutan usaha pelaku bisnis dan perekonomian nasional.
BCA memperkirkan ada potensi peningkatan jumlah restrukturisasi kredit beberapa bulan ke depan hingga sekitar 20 persen sampai 30 persen dari total kredit yang berasal dari 250 ribu sampai 300 ribu debitur.
Selain itu, BCA mendukung kebijakan #PhysicalDistancing melalui kampanye #BankingFromHome, penyediaan layanan perbankan melalui berbagai online channels. “Terjadi peningkatan transaksi mobile dan internet banking,” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya berupaya memperkuat inisiatif platform perbankan digital termasuk peningkatan limit transfer internet banking individu (KlikBCA) hingga Rp250 juta per hari melalui aplikasi BCA Mobile untuk berbagai aktivitas finansial nasabah, serta Halo BCA call center yang siap melayani 24 jam setiap hari.