• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

Rencana BPOM Labeli BPA Pada Air Kemasan Dinilai Seperti Buka Kotak Pandora

Nina Karlita by Nina Karlita
September 2, 2022
in Sport
0
Rencana BPOM Labeli BPA Pada Air Kemasan Dinilai Seperti Buka Kotak Pandora

Bincang-bincang di program Inilah Ngobrol Tempo.

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada Air Kemasan Galon hanya akan membuka kotak pandora yang bisa menimbulkan efek yang sulit dikendalikan.

“Jika rencana peraturan ini diterapkan, BPOM akan membuka kotak pandora. Nanti akan ada pelabelan bebas kandungan logam berat, pelabelan cemaran kimia, cemaran mikroba, itu kotak pandora. Ribuan pelabelan untuk ribuan makanan kemasan di Indonesia,” kata Rachmat Hidayat, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) di program Inilah Ngobrol Tempo, bertema “Polemik Revisi Label BPA: Manfaat VS Mudharat” yang digelar secara daring, Jumat (2/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut Rachmat juga menegaskan, sejatinya pemerintah dan lembaga terkait termasuk BPOM telah memberikan keputusan yang menyebut bahwa air minum dalam kemasan dengan bahan polikarbonat telah aman dikonsumsi masyarakat. Pada tahun 2020, lanjut Rachmat, BPOM juga menggelar penelitian selama lima tahun terkait batas migrasi pada galon PET maupun polikarbonat, yang dinyatakan masih di bawah batas aman.

“BPOM meneliti ratusan jenis kandungan kimia dalam ratusan jenis kemasan. BPA hanya salah satu kandungan dari ratusan kemasan itu. BPOM menemukan bahwa semua berada di bawah ambang batas 0,01 bagian per juta. Artinya 1/60 dari batas aman (0,6 bpj),” tegas Rachmat.

Untuk itu ia kembali mempertanyakan keputusan BPOM untuk menerbitkan revisi atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang akan mewajibkan label BPA pada kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Nugraha Edhi Suyatma, Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center Institut Pertanian Bogor (IPB) mengemukakan, ia kurang sependapat dengan sisipan pasal 61 a dan b dalam revisi Peraturan BPOM No.18 tahun 2018, yang dikhawatirkan akan menimbulkan mispersepsi pada konsumen, seolah kemasan plastik lain di luar polikarbonat terkesan aman.

“Padahal BPA ada dimana-mana tidak hanya di polikarbonat, ada di kemasan kaleng, bahkan di botol bayi, itu juga harus dilabeli semua,” ujarnya.

Berdasarkan sebuah penelitian, kata Dr. Nugraha, kandungan BPA justru terbanyak ada pada kemasan makanan kaleng, dengan hampir 90% bahan enamel pada kaleng merupakan hasil polesan epoksi yang bahan bakunya adalah BPA. Upaya menetapkan aturan label BPA menurutnya seperti membuat persepsi bahwa kemasan dengan label BPA free sudah aman.

“Padahal belum tentu. Karena dari PET juga memiliki risiko dari kandungan yang lain, seperti dari kandungan acetaldehyde lalu etilen glikol, dan dietilen glikol,” paparnya. Acetaldehyde sendiri telah diakui mengandung unsur karsinogenik (pemicu kanker).

Ia pun menyampaikan kekhawatirannya jika rencana pelabelan ini tetap dilanjutkan, akan muncul praduga dari masyarakat bahwa BPOM mendukung salah satu pihak atau salah satu brand.

“Mau tidak mau akan muncul situasi demikian,” imbuhnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: bpabpom

Related Posts

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

by Desti Dwi Natasya
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pembaruan aplikasi e-MESO 2.0. Platform ini ditujukan untuk memperkuat pelaporan...

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

by Dwi Natasya
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap 92 persen konsumen mengeluhkan galon guna ulang lanjut usia atau “Ganula”. Temuan...

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

by Hidayat Taufik
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk...

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

by Farida Ratnawati
April 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengunjungi salah satu fasilitas Combiphar Group yang...

BPOM Pastikan Pabrik Skincare Ratansha Purnama Abadi Beroperasi Sesuai Regulasi

BPOM Pastikan Pabrik Skincare Ratansha Purnama Abadi Beroperasi Sesuai Regulasi

by Saeful Imam
March 26, 2025
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

May 14, 2026
Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

Aljazair Bukan Sekadar Gurun Sahara, Ini Negeri Sejuta Syahid yang Siap Unjuk Gigi di Pariwisata Dunia

May 14, 2026
Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

May 14, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved