• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ratusan Pinjol Ilegal Ditutup, IASC Kembalikan Rp 169 Miliar Dana Korban Penipuan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 29, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ratusan Pinjol Ilegal Ditutup, IASC Kembalikan Rp 169 Miliar Dana Korban Penipuan

JAKARTA, Cobisnis.com – Satgas PASTI menutup 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong sepanjang Kuartal I 2026. Semuanya ditemukan dari berbagai situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto menyebut langkah ini bagian dari komitmen perlindungan konsumen yang terus diperkuat. Bukan cuma menutup, satgas juga aktif memetakan modus penipuan yang paling banyak dilaporkan.

Ada lima modus yang paling sering dipakai pelaku saat ini. Iklan berbasis deposit, peniruan identitas lembaga resmi, penawaran pendanaan tanpa kejelasan hukum, money game, hingga perdagangan kripto ilegal berkedok cuan besar tanpa risiko.

Modus-modus itu tidak berdiri sendiri, semuanya menyebar lewat media sosial, pesan pribadi, dan grup percakapan dengan kecepatan tinggi. Pola penyebaran seperti ini yang membuat banyak korban tidak sempat berpikir dua kali sebelum terjerumus.

Hudiyanto menegaskan koordinasi antarinstansi akan terus diperketat untuk membendung aktivitas keuangan ilegal di ruang digital. Upaya ini disebut sebagai bagian penting dari perlindungan konsumen jangka panjang.

IASC mencatat 515.345 laporan masuk sejak November 2024 hingga Maret 2026. Dana korban yang berhasil diblokir tembus Rp 585,4 miliar, dan Rp 169 miliar di antaranya sudah dikembalikan ke tangan korban dari 19 bank yang digunakan pelaku.

Masyarakat yang menemukan indikasi pinjol atau investasi ilegal bisa lapor ke sipasti.ojk.go.id, OJK 157, atau WhatsApp 081 157 157 157. Korban penipuan transaksi keuangan bisa melapor langsung ke iasc.ojk.go.id untuk proses pemblokiran rekening pelaku.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisHeadlineIASCinvestasi bodongojkPebisnismudapinjol ilegalSatgas PASTI

Related Posts

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengusulkan perubahan mekanisme penghitungan zakat dalam sistem perpajakan nasional. Organisasi tersebut menginginkan...

Haaland Tak Kuasa Ngakak Melihat Meme Kocak tentang Dirinya

Haaland Tak Kuasa Ngakak Melihat Meme Kocak tentang Dirinya

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyerang Manchester City sekaligus Timnas Norwegia, Erling Haaland, menunjukkan sisi humorisnya saat menanggapi berbagai meme yang menampilkan...

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

by Rizki Meirino
July 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, pada Minggu (26/7), untuk mengikuti Gerak Hijau 2026,...

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

by Desti Dwi Natasya
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lagu kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE berjudul ICONIC BY MISTAKE kembali mencatatkan pencapaian baru di industri...

Kepala BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

BLACKPINK Cetak Sejarah, MV DDU-DU DDU-DU Tembus 2,4 Miliar Views

by Desti Dwi Natasya
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BLACKPINK kembali menorehkan sejarah di industri musik global melalui salah satu lagu ikonik mereka, “DDU-DU DDU-DU”. Video...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

July 26, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

July 26, 2026
Daftar 7 Kejari Baru Bentukan Prabowo, Tersebar di Sejumlah Daerah

Daftar 7 Kejari Baru Bentukan Prabowo, Tersebar di Sejumlah Daerah

July 27, 2026
Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

July 27, 2026
Haaland Tak Kuasa Ngakak Melihat Meme Kocak tentang Dirinya

Haaland Tak Kuasa Ngakak Melihat Meme Kocak tentang Dirinya

July 27, 2026
MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Lebih Adil bagi Umat

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved