• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, January 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rangkap Jabatan, DKPP Putuskan Tiga Sanksi Sekaligus kepada Ketua KPU Karangasem

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 4, 2020
in Nasional
0
Rangkap Jabatan, DKPP Putuskan Tiga Sanksi Sekaligus kepada Ketua KPU Karangasem

Cobisnis.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (4 November 2020) menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras, Pemberhentian dari Jabatan Ketua, dan Pemberhentian Sementara kepada Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Gede Krisna Adi Widana selaku Ketua KPU Kabupaten Karangasem terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Dr. Alfitra Salamm.

Sanksi Pemberhentian Sementara berlaku sampai diterbitkannya surat pemberhentian sebagai pengurus Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem dan surat keterangan mengembalikan honorarium sebagai pengurus MDA Kabupaten Karangasem masa bakti peralihan 2019-2020, paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan.

Dalam pertimbangan putusan, I Gede Krisna Adi Widana selaku Teradu dalam perkara 93-PKE-DKPP/IX/2020 terbukti melakukan rangkap jabatan sebagai Penyarikan atau Sekretaris Madya Masyarakat Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem Masa Bakti Peralihan 2019-2020.

Hal tersebut terbukti melalui percakapan WhatsApp pada tanggal 14 Agustus 2020 antara Teradu dengan staf MDA Kabupaten Karangasem terkait permintaan tandatangan Teradu dalam dua draf surat undangan.

“Rangkaian peristiwa tersebut membuktikan Teradu masih aktif menjalankan tugas sebagai Penyarikan MDA Karangasem. Sehingga dalil teradu yang mengatakan tidak mengetahui namanya masuk dalam kepengurusan MDA tidak dapat diterima,” kata Anggota Majelis, Didik Supriyanto, S.IP., MIP.

Selama rangkap jabatan sebagai Penyarikan MDA Kabupaten Karangasem, Teradu terbukti menerima honorarium. Fakta itu terkonfirmasi dalam daftar penerima honorarium yang memuat nomor rekening, NPWP, dan tandatangan Teradu yang menyatakan bahwa honorarium telah diterima.

Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai Teradu tidak mengindahkan ketentuan Pasal 21 Ayat 1 (k) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 75 Ayat 1 (b) Peraturan KPU atau PKPU Nomor 3 Tahun 2020 yang tidak dibenarkan menurut etika dan perilaku sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum.

“Apa yang dilakukan Teradu telah mencederai integritas lembaga pemilu, teradu terbukti tidak memiliki komitmen tinggi untuk memenuhi syarat sebagai anggota KPU Kabupaten Karangasem seusai ketentuan Pasal 21 Ayat 1 (k) UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemilu,” ujar Anggota Majelis, Prof. Teguh Prasetyo.

Teradu seharusnya memedomani peraturan perundang-undangan dengan tidak menjadi pengurus MDA setelah terpilih menjadi Anggota KPU Kabupaten Karangasem. Atas fakta-fakta tersebut, Teradu terbukti melanggar Pasal 6 Ayat 2 (c), Pasal 7 Ayat 1 dan 12 (b), dan Pasal 15 (a dan c) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Sebagai informasi, dalam perkara I Gede Krisna Adi Widana diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karangasem, yaitu I Putu Gede Suastrawan, I Nengah Putu Suardika, Diana Devi, Kadek Puspa Jingga, I Nyoman Merta Dana.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisDKPP

Related Posts

Ini Dia Urutan Kursi Pesawat Ekonomi Paling Nyaman di Dunia

Ini Dia Urutan Kursi Pesawat Ekonomi Paling Nyaman di Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Terbang dengan kelas ekonomi tidak selalu identik dengan pengalaman tidak nyaman. Sejumlah maskapai justru menghadirkan standar kenyamanan...

Innova Reborn Diesel 2026 Resmi Naik Harga, Ini Daftar Terbarunya

Innova Reborn Diesel 2026 Resmi Naik Harga, Ini Daftar Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga Kijang Innova Reborn Diesel tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Toyota kini memasarkan varian termurahnya di angka...

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

Mobil Listrik Laris, Pendapatan Daerah Justru Terancam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kekhawatiran...

Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

Beras Mau Disamaratakan, Pemerintah Terapkan Satu Harga Nasional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana menerapkan satu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini akan menyamakan...

Trump Kumpulkan Raja Minyak, Ambisi AS ke Venezuela Makin Terlihat

Trump Kumpulkan Raja Minyak, Ambisi AS ke Venezuela Makin Terlihat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memanggil para pimpinan perusahaan minyak terbesar AS ke Gedung Putih untuk membahas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

Kerusuhan Iran Kian Memburuk, DPR Minta Kemlu Siapkan Skenario Evakuasi WNI

January 12, 2026
Saham DADA

Pengendali Diamond Citra Propertindo Lepas 600 Juta Lembar Saham DADA, Kenapa?

January 13, 2026
TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

January 13, 2026
Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

January 13, 2026
Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

January 13, 2026
Duitku Jadi Mitra Pembayaran Resmi QloApps untuk Hotel di Indonesia

Duitku Jadi Mitra Pembayaran Resmi QloApps untuk Hotel di Indonesia

January 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved