• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pusat Data di Indonesia Bagi Pelaku INKB Aset Rp500 Miliar – Rp1 Triliun, OJK: Aset di Atas Itu Ketentuannya Lain Lagi

H. Fuad by H. Fuad
March 22, 2021
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur soal mitigasi risiko terkait sistem teknologi informasi (TI) bagi pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Salah satunya adalah kewajiban menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana sistem elektronik di wilayah Indonesia.

Aturan ini langsung berlaku sejak berlaku pada 17 Maret 2020 setelah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan ditetapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Aturan tersebut terdapat dalam POJK 4/POJK05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keangan Non-Bank (POJK MRTI LJKNB).

OJK mengatur IKNB berdasarkan nilai aset perusahaan. Perusahaan dengan aset sampai dengan Rp500 miliar wajib melakukan rekam cadang data aktivitas yang diproses menggunakan TI dan dilakukan secara berkala.

“Adapun, perusahaan IKNB dengan aset Rp500 miliar hingga Rp1 triliun wajib memiliki pusat data dan melakukan rekam cadang data aktivitas yang diproses menggunakan TI dan dilakukan secara berkala. Ketentuan berbeda berlaku bagi perusahaan dengan aset lebih besar,” kata Wimboh dalam keterangannya, Senin (22 Maret 2021).

Dalam POJK itu diatur perusahaan dengan total aset di atas Rp1 triliun atau mayoritas penyelenggaraan usahanya dilakukan dengan menggunakan TI wajib memiliki pusat data dan pusat pemulihan bencana. OJK juga berhak meminta perusahaan-perusahaan untuk memenuhi ketentuan yang ada.

Sistem elektronik pada pusat data dan pusat pemulihan bencana dari sebuah perusahaan yang memenuhi ketentuan wajib berada di lokasi yang berbeda. Dalam menempatkannya, perusahaan terkait harus memperhatikan faktor geografis.

OJK melarang perusahaan IKNB untuk menempatkan sistem elektronik pada pusat data dan/atau pusat pemulihan bencana di luar wilayah Indonesia, kecuali telah mendapatkan persetujuan dari otoritas. Penempatan di luar negeri pun hanya dapat dilakukan jika memenuhi sejumlah ketentuan.

Pengamat IT Heru Sutadi mengatakan perkembangan data dan IT bukan di sektor perbankan saja, tapi juga di seluruh sektor data menjadi demikian tumbuh dan dapat diolah. Sehingga harus dilindungi.

“Idealnya data dilindungi. Penggunaan data harus dengan persetujuan nasabah. Dan yang penting, data center harus di Indonesia. Ini harus dipatuhi, tanpa persetujuan konsumen itu ilegal. Konsumen saat ini juga harus dilindungi dan diberdayakan dengan edukasi literasi,” kata Heru merespon.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course

Related Posts

Manchester City bergerak di penghujung bursa transfer musim panas 2026 dengan membidik Cody Gakpo dari Liverpool dan Enzo Fernandez dari Chelsea.

Man City Negosiasi Cody Gakpo dan Enzo Fernandez

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester City terus berburu pemain pada penghujung bursa transfer musim panas 2026. Skuad asuhan Enzo Maresca itu...

Dwayne Johnson alias The Rock mengisyaratkan bakal kembali ke WrestleMania. Namun, jadwal syuting Fast Forever menjadi tantangan untuk comeback pada 2027.

The Rock Beri Sinyal Comeback di WrestleMania 43

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bintang Hollywood sekaligus legenda gulat Dwayne "The Rock" Johnson mengisyaratkan bakal kembali beraksi di panggung WrestleMania. Meski...

Menggantung Handuk - pexels/https://kaboompics.com/

Ternyata, Begini Cara yang Benar Menjemur Handuk Sehabis Mandi

by Chodijah Febriani
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Setelah mandi, kamu mungkin tidak terlalu memikirkan bagaimana cara yang benar untuk menjemur atau menggantung handuk setelah...

Kaus Kaki Putih - pexels/Ryutaro Tsukata

Hempaskan Noda di Kaus Kaki dengan Bahan Ini, Bikin Kayak Baru Lagi!

by Chodijah Febriani
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kaus kaki adalah pakaian yang mudah sekali kotor. Apalagi ketika dicuci, sangat susah sekali untuk menghilangkan noda...

Made in Korea Season 2 tayang September 2026 dengan Hyun Bin, Jung Woosung, dan Woo Dohwan. Simak sinopsis, daftar pemain, episode, dan jadwal tayangnya.

Made in Korea Season 2 Tayang September 2026

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Drama Korea (drakor) terbaru Made in Korea Season 2 dipastikan hadir menyambut September 2026. Serial bergenre action-thriller...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

August 29, 2026
Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

August 29, 2026
23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

August 29, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Manchester City bergerak di penghujung bursa transfer musim panas 2026 dengan membidik Cody Gakpo dari Liverpool dan Enzo Fernandez dari Chelsea.

Man City Negosiasi Cody Gakpo dan Enzo Fernandez

August 31, 2026
Dwayne Johnson alias The Rock mengisyaratkan bakal kembali ke WrestleMania. Namun, jadwal syuting Fast Forever menjadi tantangan untuk comeback pada 2027.

The Rock Beri Sinyal Comeback di WrestleMania 43

August 31, 2026
Menggantung Handuk - pexels/https://kaboompics.com/

Ternyata, Begini Cara yang Benar Menjemur Handuk Sehabis Mandi

August 31, 2026
Kaus Kaki Putih - pexels/Ryutaro Tsukata

Hempaskan Noda di Kaus Kaki dengan Bahan Ini, Bikin Kayak Baru Lagi!

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved