JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menambah likuiditas perbankan sebesar Rp70 triliun pada Agustus 2026. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat penyaluran kredit dan mendorong aktivitas ekonomi.
Tambahan likuiditas itu diberikan bersamaan dengan keputusan pemerintah memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL di bank milik negara. Dana tersebut diperpanjang hingga Juli 2027 dari sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Desember 2026.
Purbaya mengatakan tambahan Rp70 triliun disalurkan dalam dua tahap. Sebanyak Rp40 triliun diberikan pada Rabu, 5 Agustus 2026, sementara Rp30 triliun akan dikucurkan pada pekan berikutnya.
“Saya inject Rp40 triliun tambahan. Minggu depan saya tambah lagi Rp30 triliun,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari beberapa sumber, Rabu (05/08/2026).
Pemerintah juga memperpanjang penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun hingga Juli 2027. Sebelumnya, dana tersebut direncanakan berakhir pada Desember 2026.
“Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan supaya mereka leluasa menyalurkan kredit,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melihat adanya keraguan dari perbankan terkait keberlanjutan penempatan dana SAL. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi agresivitas bank dalam menyalurkan kredit.
“Kayaknya bank itu ragu uang saya yang SAL itu akan diambil atau tidak sampai akhir tahun. Sehingga memengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya akan perpanjang,” ujarnya.
Purbaya berharap kebijakan tersebut dapat menjaga likuiditas perbankan dan mendorong peningkatan kredit ke sektor riil. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026.
“Ketika kita lihat memang dampaknya serius, ya kita bantu sedikit sistem perbankan,” ujar Purbaya.
Tambahan Rp70 triliun tersebut akan dibagikan kepada lima bank pelat merah. Bank Tabungan Negara atau BTN dan Bank Syariah Indonesia atau BSI masing masing mendapat Rp10 triliun.
Sementara itu, sisa dana akan disalurkan kepada tiga bank besar anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.
“Share-nya sama seperti sebelumnya. BTN sama BSI lebih kecil sedikit, sedangkan tiga bank besar porsinya sama,” ujar Purbaya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana SAL yang ditempatkan di Himbara hingga 29 Juni 2026 mencapai Rp381 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp281 triliun yang semula jatuh tempo pada Desember 2026 diperpanjang hingga Juli 2027.
Sementara itu, Rp100 triliun lainnya berstatus dana siaga yang dapat ditarik sewaktu waktu. Dengan tambahan likuiditas Rp70 triliun, total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan diperkirakan mencapai sekitar Rp451 triliun.













