• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pungutan Pajak dari Sektor Ekonomi Digital per November 2024 Mencapai Rp31,05 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 13, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp31,05 triliun dari sektor ekonomi digital per 30 Oktober 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan capaian jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp24,49 triliun, pajak kripto sebesar Rp979,08 miliar.

Selanjutnya, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,86 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,71 triliun.

Sementara itu, Dwi menyampaikan, sampai dengan November 2024 pemerintah telah menunjuk 199 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Adapun jumlah tersebut termasuk tujuh penunjukan pemungut PPN PMSE, satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan November.

Penunjukan di bulan November 2024 yaitu Amazon Japan G.K., Vorwerk International & Co. KmG, Huawei Service (Hong Kong) Co.,Limited, Sounds True Inc, Siteground Hosting Ltd., Browserstack Inc., dan Total Security Limited. Pembetulan di bulan November 2024 yaitu Posit Software, PBC.

Pencabutan di bulan November 2024 yaitu Global Cloud Infrastructure Limited.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 171 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp24,5 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp7,58 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember.

Dwi menyampaikan, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp979,08 miliar sampai dengan November 2024.

Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp511,8 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp459,35 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp519,73 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Selain itu, Dwi menyampaikan pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,86 triliun sampai dengan November 2024.

Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,31 triliun penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp800,99 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp558,57 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,5 triliun.

Dwi menyampaikan hingga November 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,71 triliun yang berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,19 triliun penerimaan tahun 2024.

Adapun, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp183,83 miliar dan PPN sebesar Rp2,53 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comPajaksektor ekonomi

Related Posts

Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

by Zahra Zahwa
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump memberi sinyal kepada pemimpin Partai Republik di Kongres bahwa mereka akan menghentikan rencana...

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anies Baswedan menyampaikan pandangannya mengenai Dino Patti Djalal yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Anies, Dino merupakan...

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

by Hidayat Taufik
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Dalam keputusan...

Alwi Farhan Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Lakshya Sen

Alwi Farhan Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Lakshya Sen

by Desti Dwi Natasya
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tunggal putra muda Indonesia, Alwi Farhan, sukses menciptakan kejutan pada babak pertama Indonesia Open 2026. Bermain di...

Summarecon

Operasi Katarak Gratis Summarecon Hadir di Bandung

by Iwan Supriyatna
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Melanjutkan komitmen berkelanjutan perusahaan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) kembali menggelar program...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

June 2, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
AS Pertimbangkan Uang Kertas 250 Dolar Bergambar Donald Trump

Trump Disebut-sebut Netanyahu ‘Gila’, Percakapan Telepon Bocor ke Publik

June 2, 2026
Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

June 2, 2026
Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved