• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pungutan Pajak dari Sektor Ekonomi Digital per November 2024 Mencapai Rp31,05 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 13, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp31,05 triliun dari sektor ekonomi digital per 30 Oktober 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyampaikan capaian jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp24,49 triliun, pajak kripto sebesar Rp979,08 miliar.

Selanjutnya, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,86 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,71 triliun.

Sementara itu, Dwi menyampaikan, sampai dengan November 2024 pemerintah telah menunjuk 199 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Adapun jumlah tersebut termasuk tujuh penunjukan pemungut PPN PMSE, satu pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan November.

Penunjukan di bulan November 2024 yaitu Amazon Japan G.K., Vorwerk International & Co. KmG, Huawei Service (Hong Kong) Co.,Limited, Sounds True Inc, Siteground Hosting Ltd., Browserstack Inc., dan Total Security Limited. Pembetulan di bulan November 2024 yaitu Posit Software, PBC.

Pencabutan di bulan November 2024 yaitu Global Cloud Infrastructure Limited.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 171 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp24,5 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp7,58 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember.

Dwi menyampaikan, penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp979,08 miliar sampai dengan November 2024.

Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp511,8 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp459,35 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp519,73 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Selain itu, Dwi menyampaikan pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,86 triliun sampai dengan November 2024.

Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,31 triliun penerimaan tahun 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp800,99 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp558,57 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,5 triliun.

Dwi menyampaikan hingga November 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,71 triliun yang berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,19 triliun penerimaan tahun 2024.

Adapun, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp183,83 miliar dan PPN sebesar Rp2,53 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comPajaksektor ekonomi

Related Posts

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031. Simak profil, pendidikan, karier, dan kiprahnya di NU.

Profil Gus Kikin, Nakhoda Baru PBNU 2026-2031

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui musyawarah AHWA.

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...

Donald Trump

Trump Ancam Ubah Sikap AS soal Malvinas, Inggris Tertekan

by Desti Dwi Natasya
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan meninjau ulang sikap Washington terhadap kendali Inggris atas Kepulauan...

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan sembilan ulama sebagai anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA). Kesembilan ulama...

BNPB Catat 188.161 Warga Masih Mengungsi akibat Gempa NTT

BNPB Catat 188.161 Warga Masih Mengungsi akibat Gempa NTT

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa sebanyak 188.161 jiwa masih berada di tempat pengungsian setelah gempa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

August 29, 2026
Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

August 20, 2026
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031. Simak profil, pendidikan, karier, dan kiprahnya di NU.

Profil Gus Kikin, Nakhoda Baru PBNU 2026-2031

August 31, 2026
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui musyawarah AHWA.

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

August 31, 2026
Donald Trump

Trump Ancam Ubah Sikap AS soal Malvinas, Inggris Tertekan

August 31, 2026
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved