Kanan ke kiri : General Manager Operational Maria Agnes Marcom Dept Head Nailah Sartika Direktur PT Supermal Karawaci Eddy Halim Legal & Government Relation Senior Manager Idham Juliana memberikan keterangan pers tentang putusan Pengadilan Niaga yang menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, di Jakarta, Kamis (13/1/2022). Atas putusan tersebut, manajemen Supermal Karawaci akan menyiapkan langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited.
Minum Kopi di Pagi Hari Bisa Memperlancar Buang Air Besar, Benarkah?
JAKARTA, Cobisnis.com - Bagi sebagian orang yang suka minum kopi di pagi hari merasa terbantu karena kopi, bisa membantu memperlancar...













